Disnaker Kudus Segera Laporkan PR Kembang Surya ke Pengawas Ketenagakerjaan Jateng

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati saat menemui buruh rokok PR kembang Surya yang berdemo di depan pabrik setempat. (Foto:J02)

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati saat menemui buruh rokok PR kembang Surya yang berdemo di depan pabrik setempat. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Buruh Pabrik Rokok (PR) Kembang Surya melakukan aksi demo di depan pabrik setempat yang berada di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jumat (27/5/2024) pagi tadi.

Demo yang dilakukan atas dasar perlakukan perusahaan kepada karyawannya yang dinilai semena-mena. Diantaranya, tidak mengajukan buruh pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai Tahun 2024 kepada Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus.

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati membenarkan hal tersebut. Bahwasannya, PR Kembang Surya tidak pernah mengusulkan buruh atau karyawannya dalam pengajuan penerima BLT Cukai.

“Sudah kita cek dan ingatkan berkali-kali tapi tidak ada respon,” katanya, saat ditemui usai berkomunikasi dengan buruh PR Kembang Surya yang tengah melakukan aksi demo, Jumat (17/5/2024).

Padahal, lanjut Rini, penerima BLT Cukai Tahun 2024 ditentutakan berdasarkan pengusulan dari maisng-masing perusahaan rokok ke Disnaker Kudus. Untuk kemudian, dikirimkan ke Dinas Sosial (Dinsos) agar bisa diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Gelar Aksi Mayday, Buruh di Semarang Terima 100 Vaksinasi Gratis dan 1000 Paket Sembako

“Surat per November sudah kita kirim (terkiat pengajuan data buruh) sampai akhir Desember, sampai 4 januari masih kita ingatkan, meskipun melebihi waktu tapi kami ada toleransi, tapi tetap tidak mengusulkan. Maka dipastikan tidak mendapatkan BLT Cukai tahun 2024 karena tidak mengusulkan,” tandasnya.

Permasalahan lain juga ditemukan, yang mana secara garis beras terkait dengan hak-hak pekerja yang belum dipenuhi.

Merespon hal tersebut, Rini pun akan segera memanggil pemilik PR Kembang Surya sekaligus tenaga admin. Kemudian, Disnaker Kudus juga akan berkoordinasi dengan pengawasa ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan di PR Kembang Surya.

“Kalau dari kami hanya bisa melakukan pembinaan, untuk terkait sanksi itu kewenangan dari Pengawas Ketenagakerjaan Jateng,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Aspirasi Buruh Menggema di May Day Kudus, KSPSI Sampaikan Tiga Tuntutan Utama
Peringatan Hari Buruh di Kudus, Bupati Ajak Perkuat Sinergi dan Kondusivitas
Susah Cari Tenaga Wanita, PT Djarum Mulai Libatkan Pekerja Laki-laki di Bagian Produksi Rokok
Buruh Rokok Terima BLT Cukai, Bupati Kudus: Semoga Bisa Bantu Biaya Sekolah Anak
HUT Buruh Rokok Kudus: Teriakkan Penolakan Kenaikan Cukai dan Regulasi Mencekik
Bupati Demak Apresasi Aksi May Day di Demak Tertib
Halal Bihalal dan Sarasehan Ketenagakerjaan, Cara Buruh di Kudus Peringati May Day
Pemkab Kudus Fasilitasi Pelatihan dan BPJS Bagi Pekerja Lepas dan Rentan
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Aspirasi Buruh Menggema di May Day Kudus, KSPSI Sampaikan Tiga Tuntutan Utama

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:36 WIB

Peringatan Hari Buruh di Kudus, Bupati Ajak Perkuat Sinergi dan Kondusivitas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:22 WIB

Susah Cari Tenaga Wanita, PT Djarum Mulai Libatkan Pekerja Laki-laki di Bagian Produksi Rokok

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:14 WIB

Buruh Rokok Terima BLT Cukai, Bupati Kudus: Semoga Bisa Bantu Biaya Sekolah Anak

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:38 WIB

HUT Buruh Rokok Kudus: Teriakkan Penolakan Kenaikan Cukai dan Regulasi Mencekik

Berita Terbaru