Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menyoroti fenomena pernikahan anak yang masih marak terjadi.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsos P3AP2KB Kudus, Anny Wilianti, mengungkapkan bahwa kasus pernikahan anak usia di bawah 18 tahun masih menjadi isu besar yang memerlukan perhatian khusus.
“Pernikahan anak masih masif terjadi, kasusnya juga lumayan banyak,” ujar Anny, Rabu, 5 Maret 2025.
Salah satu faktor utama yang memicu tingginya angka pernikahan anak di Kudus adalah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kejadian ini sering kali memaksa pasangan muda untuk segera menikah guna melegalkan hubungan mereka.
“Seperti kejadi KTD itu, pasti ujungnya akan menuju pada pernikahan,” kata Anny.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinsos Kudus aktif melakukan sosialisasi kepada pasangan anak yang hendak menikah. Anny menekankan pentingnya pemahaman tentang kehidupan pernikahan dan rumah tangga.
“Termasuk risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dapat timbul di kemudian hari. Jadi harus bagaimana, kita edukasi itu,” tambahnya.
Anny juga menyampaikan bahwa edukasi yang diberikan oleh Dinsos Kudus seringkali dapat mempengaruhi keputusan pasangan anak untuk menunda pernikahan mereka.
“Bisa jadi anak yang dipaksakan untuk menikah tadi setelah kita edukasi tidak jadi menikah dulu. Karena kehidupan setelah pernikahan bila anak itu tidak siap juga banyak risikonya,” imbuhnya.
Langkah pencegahan lainnya yang dilakukan oleh Dinsos Kudus adalah dengan mengadakan sosialisasi di sekolah dan kampus.
Kerja sama dengan Duta GenRe (Generasi Berencana) juga dioptimalkan sebagai role model dalam mengedukasi remaja tentang bahaya seks bebas, pernikahan dini, serta penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga mengaktifkan satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus untuk mensosialisasikan ke teman sebayanya agar tidak memaksakan diri untuk menikah dini,” jelas Anny.
Dengan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan, Dinsos Kudus berharap agar pernikahan anak dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan dampak buruknya bagi kehidupan anak-anak. (J05/A01)