Dinas Lamban, Didampingi Agus Imakudin Pedagang Bersihkan Blokade

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Setelah lebih dari sepekan dan pihak Dinas terkait masih belum melakukan tindakan apapun. Membuat banyak pihak geram dan pada akhirnya warga dan pedagang yang ada di Balai Jagong Wergu Wetan melakukan pembersihan sendiri.

Pembersihan itu sendiri, merupakan buntut dari penutupan beberapa akses jalan di kawasan Balai Jagong yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Tidak hanya pedagang kaki lima yang berada di Balai Jagong merasa kecewa dengan kelambanan pihak Dinas membersihkan blokade tersebut. Bahkan Agus Imakudin pun geram bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mengganggu kelancaran akses sarana public ini kepada pihak berwajib.

Ditemui di Lokasi Agus Imakudin (AI) sekretaris Komisi D DPRD Kudus, yang juga warga setempat mengancam kepada pelaku  pemblokiran  beberapa ruas jalan di area tempat rekreasi dan olah raga Balai Jagong ini, untuk segera membersihkan seluruh timbunan tanah yang sengaja di jadikan penghalang bagi akses masuk kendaraan dan orang di beberapa titik lokasi.

“Saya tak peduli dengan urusan administrative yang belum selesai, sepanjang proyek sudah diserahkan kepada Aset pemkab, maka tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengganggu kawasan publik ini,” ujarnya saat mendampingi pedagang membersihkan salah satu jalan menuju Balai Jagong, Sabtu 02/06/2018 petang.

Agus juga sempat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)   yang tidak dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Musthofa Roadshow Jual Wisata Kudus

“Kepada Disdikpora Kami kan sudah menberikan anggaran untuk petugas kebersihan dikawasan sport center ini , mengapa ini dibiarkan berlarut-larut, seharusnya dinas sigap dengan keadaan ini,” ungkap Agus.

Sehari sebelumnya media ini sempat menemui Muhari, pelaku yang memasang barikade timbunan tanah di Balai Jagong ,  Dirinya kesal dan kecewa akibat sebagai laveransir pengurugan dan pemasangan paving haknya belum dibayarkan oleh sub kontraktor penyedia jasa.

“ Saya memang sengaja menutup beberapa akses jalan di Balai Jagong ini dengan gundukan tanah, dengan harapan hal itu akan menjadi perhatian Dinas lalu saya biar dipanggil dan dibantu menyelesaikan masalah saya,” ujarnya saat ditemui di Musholla Balai Jagong, Jum’at 01/06/2018 malam.
Menurutnya total yang belum dibayarkan kepada dirinya oleh Subcon penyedia jasa adalah sekitar Rp. 200 jutaan.

Tatang, salah satu pekerja mainan yang tiap hari menyewakan mainan anak-anak merasa dirugikan dengan blokade tersebut. “Banyaknya pengunjung yang akhirnya balik pulang tidak jadi ke Balai Jagong karena akses jalannya terhalang.” ucapnya. (J02 /A01)

Berita Terkait

Raker Komisi D dengan KONI Kudus Ditunda, Ini Sebabnya
RS Aisyiyah Kudus Gelar Coaching TB, Perkuat Layanan Penanganan TBC
Kabar Duka: Kepala Dinas PUPR Kudus Tutup Usia, Jenazah Dimakamkan di Garung Lor
Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus
Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:50 WIB

Raker Komisi D dengan KONI Kudus Ditunda, Ini Sebabnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:25 WIB

RS Aisyiyah Kudus Gelar Coaching TB, Perkuat Layanan Penanganan TBC

Jumat, 18 April 2025 - 06:27 WIB

Kabar Duka: Kepala Dinas PUPR Kudus Tutup Usia, Jenazah Dimakamkan di Garung Lor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:29 WIB

Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Berita Terbaru