Kepolisian Tindak Anggota Yang Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Banyumas – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah AKBP Jamaludin Farti, S.I.K., M.Hum didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam konferensi pers di hadapan awak media, Rabu 11/10/2017, mengatakan bahwa dari pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus pengroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan Metro TV an. Darbe Tyas Waskhita (37) yang terjadi di halaman Pendopo Kab. Banyumas pada hari Senin malam 09/10/2017.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah memaparkan bahwa terkait penanganan demo ada korban dari rekan wartawan. Dari hasil  pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat di lapangan terdapat oknum anggota Polri dan anggota dari Satpol PP. Untuk oknum anggota Polri yang melakukan pemukulan secara langsung dibawa ke Polda karena melanggar kode etik secara internal Polri.
“Oknum anggota Polri tersebut melanggar Perkap No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang diatur pada padal 7 huruf C bahwa setiap anggota Polri harus secara profesional dan prosedural. Hasil penyidikan ada SOP yang tidak sesuai.”, kata AKBP Jamaludin Farti, S.I.K., M.Hum.
“Oknum anggota tersebut melanggar kode etik, namun untuk laporan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Banyumas.”, ungkapnya.
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pengroyokan merupakan oknum anggota Polri dan oknum Satpol PP. Untuk penanganan lebih lanjut oknum Polisi tersebut kami serahkan ke Bid Propam dan Intel Polda Jawa Tengah.”, kata Kapolres Banyumas.
“Dilihat dalam pendalaman kasus, dalam kejadian kemarin oknum anggota Polri yang sedang kami dalami sebanyak empat orang dan tiga orang dari Satpol PP merupakan yang berpotensi.”, lanjutnya.
Semetara itu Kapolres menjelaskan didepan media bahwa pihaknya baru menerima satu laporan yaitu dari wartawan dan telah menemui mahasiswa melalui rektornya. “Bagi mahasiswa yang akan melapor silahkan, asal membawa barang bukti.”, tutup AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K.(J02) 
Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Imlek 2569 Warga Tionghoa Gelar Sembahyang Malam

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB