Jurnalpantura.id, Kudus – Pembangunan Gedung Kudus Sehat yang menjadi bagian dari pengembangan layanan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dipastikan tidak menggunakan dana pinjaman dari perbankan.
Proyek strategis senilai Rp 91,4 miliar tersebut sepenuhnya dibiayai melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik RSUD dr. Loekmono Hadi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus sempat mengkaji opsi pendanaan melalui pinjaman bank dengan nilai antara Rp 30 miliar hingga Rp 80 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan rumah sakit, rencana pinjaman itu akhirnya tidak dilanjutkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa kemampuan keuangan RSUD masih mencukupi untuk membiayai proyek secara mandiri.
Pertimbangan tersebut didasarkan pada proyeksi pendapatan rumah sakit dan upaya efisiensi belanja yang dilakukan selama tahun 2026.
“Hasil paparan dari RSUD setelah dihitung kembali tren pendapatan tahun 2026 dan efisiensi belanja, RSUD belum perlu untuk meminjam,” ujar Eko Djumartono saat dikonfirmasi, Selasa, 9/6/2026.
Pada tahap perencanaan, proyek Gedung Kudus Sehat memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 110 miliar. Setelah dilakukan kajian dan peninjauan ulang oleh tenaga ahli, nilai tersebut berhasil ditekan menjadi Rp 99,6 miliar sebelum masuk ke tahap pengadaan.
Proses lelang yang dilaksanakan secara terbuka kemudian menetapkan PT Gala Tama Semarang sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp 91,4 miliar.
Pembangunan resmi dimulai pada 19 Mei 2026 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Eko menambahkan bahwa hasil efisiensi anggaran melalui proses pengadaan turut menjadi salah satu faktor yang memperkuat keputusan untuk tidak mengambil pinjaman.
“Salah satu alasannya hasil proses pengadaan barang dan jasa itu nilai kontraknya 91,4 miliar untuk pembangunan gedungnya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan pembangunan Gedung Kudus Sehat dapat rampung pada Desember 2026. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu menjaga kualitas pekerjaan agar proyek selesai tepat waktu dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Nantinya, gedung yang dirancang memiliki enam lantai lantai dan satu semi basement tersebut tidak hanya melayani pasien rawat inap kelas VVIP dan VIP, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti area tenant, pusat perbelanjaan, ruang bagi pelaku UMKM lokal, hotel atau penginapan, serta area parkir.
Kehadiran Gedung Kudus Sehat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tersebut. (J05/A01)










