Jurnalpantura.id, Kudus – AH seorang kakek asal Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus diamankan Polsek Kudus Kota, saat lagi asyik bersama LC di salah satu cafe karaoke di Kudus, pada Senin 03/02/2025 dinihari.
Kakek berusia 63 tahun, diamankan polisi karena terbukti mencuri hp di komplek Menara Kudus.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menyampaikan, pada Ahad 02/02/2025 sore, seorang peziarah asal Gresik melaporkan kehilangan HP I-Phone kepada Bhabinkamtibmas Desa Kauman, Kota Kudus.
“Korban, Khoiriyah (45) warga Bedilan Gresik Jawa Timur, salah satu rombongan peziarah melapor kehilangan Bhabinkamtibmas HP Iphone 11 Promax,” kata Kapolsek Kudus Kota.
Menerima informasi tersebut, Piket Siaga Polsek Kudus Kota bersama Kapolsek, mendatangi TKP untuk memeriksa saksi dan CCTV disekitar lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, serta rekamanan CCTV di TKP, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota akhirnya dapat mengungkap identitas pelaku,” ujar AKP Subkhan pada Selasa 04/02/2025.
Selanjutnya, pada Senin tengah malam, pelaku berhasil ditangkap di sebuah cafe karaoke sedang bersama seorang LC.
Sementara, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan HP IPhone 11 Promax milik korban yang belum sempat dijual.
“Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di Komplek Makam Sunan Kudus,” terangnya.
Kejadian pencurian di Komplek Makam Sunan Kudus dapat merusak citra Kota Kudus, sehingga kedepannya perlu diantisiapasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Meski begitu, AKP Subkhan mengapresiasi Pengelola Yayasan Menara Masjid dan Makam Sunan Kudus yang sudah memasang beberapa CCTV di beberapa titik dengan resolusi tinggi, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membawa barang berharga terutama pada saat berada di keramaian, termasuk di tempat ibadah sekalipun. Kejahatan tidak hanya karena adanya niat namun juga karena ada kesempatan. Jadilah polisi untuk diri sendiri,” pungkasnya. (J02/A01)