Jurnalpantura.id, Kudus – Dua pelaku pembobolan rumah dinas di Jl R Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus berhasil dibekuk polisi.
Pelaku, AS (25) dan B (32) keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kasus bermula pada Senin 17/02/2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu, Rahmatul (20) yang sedang kerja magang dihubungi Lina asisten rumah tangga (Art) dirumah dinas orang tuanya.
“Lina memberitahu pada korban, lampu kamar dalam keadaan menyala serta tas dan barang-barang lainya dalam keadaan berserakan di lantai,” kata Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo.
Tak lama kemudian, korban beserta Suntono (suami Lina) tiba di rumah dinas, untuk melakukan pengecekan. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Jati.
“Unit Reskrim Polsek Jati, Tim Resmob Polres Kudus bersama Unit Inafis Polres Kudus tiba dilokasi untuk olah TKP. Pelaku pencurian diperkirakan masuk melalui jendela belakang. Pelaku berhasil membawa HP Oppo, 1 kalung, 2 cincin dan uang tunai Rp 500.000,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku pencurian rumah kosong berhasil diamankan warga di Pati dan diamankan di Polsek Margorejo.
“Berdasarkan dari keterangan tersangka AS, sebelumnya bersama temanya yang melarikan diri sudah melakukan pencurian di Kudus,” terang AKP Hadi.
Bersama Tim Jatanras Polda Jateng, Tim Resmob Polres Kudus pun melakukan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil menangkap B, di Kendal.
“Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya. (J02/A01)