Colong Motor Kurir J&T, Resmob Polres Kudus Bekuk Residivis di Cepu

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Vario milik kurir J&T beserta pelaku pencurian diamankan di Cepu Blora (Foto:Polres Kudus)

Motor Vario milik kurir J&T beserta pelaku pencurian diamankan di Cepu Blora (Foto:Polres Kudus)

Jurnalpantura.id, Kudus – RB, pelaku pencurian sepeda motor di depan kantor J&T Cabang Jekulo, Kabupaten Kudus berhasil dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Kudus pada Jum’at 30/01/2026 di Cepu, Kabupaten Blora.

Pelaku merupakan residivis dengan 4 kali kasus pencurian motor dibeberapa tempat.

​Peristiwa pencurian bermula pada Kamis 29/01/2026, saat korban memarkirkan Honda Vario hitam miliknya dalam kondisi kunci kontak masih menempel.

Celah kelalaian ini dimanfaatkan RB (32) untuk membawa kabur motor tersebut saat korban sedang bersiap mengantar paket sekitar pukul 13.00 WIB.
​
Mengetahui motornya hilang, korbanpun segera lapor ke Polres Kudus. ​Setelah menerima laporan dan memeriksa rekaman CCTV, Tim Resmob bergerak cepat.

​”Pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan dokumen kendaraan,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Kanzi Fathan, mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
​
​”Pelaku mengaku sudah menjualnya seharga Rp5 juta,” terang AKP Kanzi, Senin 02/02/2026.

Baca Juga :  Satu Kata Untuk Sat Reskrim Polres Kudus, Istimewa

​Saat ini, RB telah mendekam di Mapolres Kudus. Ia dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
​
​AKP Kanzi pun mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.

“​Jangan pernah meninggalkan kunci menempel di kendaraan.
​Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan dan ​selalu waspada meski parkir di depan kantor atau rumah sendiri,”pesanya. (J02/A01)

Berita Terkait

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan
Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib
Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling
Uang Kotak Amal Rp940 Ribu Diduga Dicuri, Dua Orang Diamankan di Rahtawu
Terekam Video, Maling Bertopeng Gasak Tiga Kotak Amal Masjid di Gebog
Polsek Jati Cegah Tawuran Pelajar, 11 Remaja Diminta Bersujud di Kaki Orang Tua
Gasak Motor di 11 TKP, Residivis Curanmor Lintas Kota Diringkus Polsek Kudus
Rumah Warga Sambung Undaan Dilempari Bom Molotov, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:49 WIB

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling

Minggu, 6 September 2026 - 12:32 WIB

Uang Kotak Amal Rp940 Ribu Diduga Dicuri, Dua Orang Diamankan di Rahtawu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terekam Video, Maling Bertopeng Gasak Tiga Kotak Amal Masjid di Gebog

Berita Terbaru