JurnalPantura.id, Kudus – Aksi nekat para remaja yang menjadikan jalan umum sebagai arena balapan berujung pada penertiban besar-besaran oleh jajaran Polres Kudus.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (1/6) dini hari di Jalan A Yani, aparat berhasil mengamankan ratusan remaja dan kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi balapan tidak resmi yang kerap berlangsung hingga menjelang subuh.
Operasi tersebut berlangsung menyusul banyaknya laporan warga terkait suara bising dan potensi bahaya yang mengancam pengguna jalan lainnya.
Dalam razia itu, sebanyak 129 sepeda motor diamankan, bersama 247 remaja yang berada di lokasi. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kudus, bahkan ada yang dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan.
“Kegiatan ini adalah upaya kami menjawab kegelisahan masyarakat. Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa mengancam nyawa,” ujar Kapolres Heru dengan tegas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa jalan umum bukan tempat untuk unjuk kebut-kebutan.
“Kami tidak main-main. Razia seperti ini akan terus kami gelar dan pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, turut hadir dalam kegiatan ini dan langsung turun tangan mendata para remaja yang terjaring. Ia meminta agar nama-nama mereka diteruskan ke sekolah masing-masing guna mendapat pembinaan lanjutan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Sekolah dan keluarga juga harus ikut andil dalam mengarahkan anak-anak ini ke jalur yang benar,” ucap Bellinda saat memberi arahan di Polsek Kota Kudus.
Ia juga mengingatkan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti sampai di sini. Jika aksi serupa terjadi lagi, sanksi yang lebih berat akan diberlakukan. “Kami serius. Kalau masih nekat, sanksinya bisa lebih dari sekadar pembinaan,” tegasnya.
Di tengah proses pembinaan, muncul kisah reflektif dari seorang remaja bernama Udin (17). Ia mengaku awalnya hanya ikut menonton, namun akhirnya ikut terlibat dalam aksi balap liar tersebut. “Saya nyesel. Enggak akan ikut-ikutan lagi,” kata Udin dengan suara lirih.

Sebagai bagian dari upaya penyadaran, keesokan harinya pihak kepolisian memanggil orang tua dari remaja yang diamankan.
Di hadapan mereka, para remaja diminta untuk meminta maaf secara langsung. Suasana haru pun terlihat saat sejumlah orang tua menangis melihat anak-anak mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan Kudus bisa terbebas dari aksi balap liar yang membahayakan.
Jalanan harus kembali menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna, bukan medan ugal-ugalan yang mengorbankan masa depan generasi muda. (J02/A01)