Jurnalpantura.id, Kudus – Calon Jemaah Haji di Kabupaten Kudus mulai melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah atau BIPIH. Jadwal pelunasan biaya haji ini dimulai hari ini, Rabu (13/3/2024) hingga Selasa (26/3/2024) mendatang.
Sebelumnya, telah dibuka pelunasan BIPIH tahap 1 yang dijadwalkan pada 10 Januari – 23 Februari 2024 kemarin. Pada tahap 1, sudah ada sebanyak 1.099 calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya haji. Sedangkan Kudus mendapatkan 1.401 kuota kursi keberangkatan.
“Ada tambahan lagi dari Jawa Tengah, dulu kan kita dapat kuota 1.320 jemaah, sekarang kita dapat kuoata 1.401 jemaah. Jadi masih ada sekitar 302 kuota untuk jemaah yang bisa melunasi biaya haji,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi.
Pihaknya juga menyampaikan, pada pelunasan biaya haji tahap 2 ini, calon jemaah haji yang masuk dalam daftar cadangan diperbolehkan untuk ikut melakukan pelunasan. Yang mana, ada sebanyak 411 orang yang masuk dalam daftar calon jemaah haji cadangan di Kudus.
“Yang cadangan ini juga yang harus sudah istitaah kesehatan yang bisa melakukan pelunasan biaya haji,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan pada 9 Januari 2024.
Di mana besaran BPIH per jemaah untuk Embarkasi Solo Rp 95.926.122, untuk jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler tahun ini untuk embarkasi Solo senilai Rp 58.562.008. Calon jemaah haji yang diperbolehkan untuk melakukan pelunasan BIPIH adalah yang sudah mendapatkan kursi keberangkatan. (J05/A01)
Komentar