Bupati Sam’ani Tegaskan WFH Bukan Libur, Kinerja ASN Tetap Dipantau

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Foto: J05)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dimulai pada Rabu, 1/4/2026. Kebijakan ini juga berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta perizinan harus tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan monitoring secara ketat agar penerapan WFH tidak disalahgunakan oleh ASN.

Terlebih, skema kerja yang diterapkan adalah WFH pada hari Jumat, sementara Work From Office (WFO) tetap berlangsung selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis.

“Nanti kita monitoring, jangan sampai dianggap libur, tetap bekerja ya tapi dari rumah. Nanti kita pantau dan setiap OPD wajib memantau anak buahnya dengan share location dan kinerja,” ujar Sam’ani menegaskan komitmennya.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga memastikan bahwa setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan dijalankan secara optimal di tingkat daerah.

Pelayanan vital kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal, bahkan dengan sistem kerja bergantian bagi petugas di lapangan.

Baca Juga :  Kunjungi Sembilan Kecamatan, Pj. Bupati Kudus Pererat Sinergi dengan Wilayah

“Pelayanan kita optimalkan, bidang kesehatan, perizinan, adminduk tidak libur sampai minggu tapi bergantian (petugasnya),” tambahnya.

Lebih lanjut, Sam’ani menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini bertujuan untuk penghematan energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seiring dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Pemkab Kudus menargetkan pengurangan konsumsi BBM hingga 20–25 persen melalui kebijakan ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyampaikan bahwa pemantauan ASN selama WFH akan dilakukan melalui berbagai fitur digital.

Ia menegaskan bahwa komunikasi tetap harus berjalan lancar dan ASN wajib siap hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Pelayanan tidak berkurang, WFH itu tetap bekerja dari rumah dan bukan libur,” ujarnya.

Pihak BKPSDM juga akan segera menghitung jumlah pegawai yang menjalankan WFH, dengan mempertimbangkan sejumlah pengecualian.

Jabatan strategis seperti pimpinan OPD, Eselon II, Eselon III, lurah hingga camat tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan publik. (J05/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum
Isi Posisi Kosong, Pemkab Kudus Buka Seleksi Ketua Dewas Perumda Tirta Muria
Pemkab Kudus Buka Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Strategis, Dua Jabatan Lain Menyusul
Berita ini 142 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477

Berita Terbaru