Jurnalpantura.id, Kudus – Paket kardus mencurigakan di rumah pendeta penjaga GITJ Ploso yang sempat menggegerkan warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ternyata berisi sayuran dan jajanan pasar.
Hal itu terkuak setelah adanya upaya sterilisasi dan pembongkaran oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob. Tim juga tidak menemukan adanya bahan atau barang berbahaya di dalam paker kardus tersebut.
“Hasil pemeriksaan dari Jibom Pati bahwa awalnya kita pakai metadetector, tidak ada istilahnya ditemukan bahan metanol. Pas dibuka, ternyata di dalamnya berisi sayuran dan jajanan pasar,” ujar Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono di lokasi, Rabu, 20/5/2026.
Pihaknya memperkirakan bahwa paket kardus tersebut kemungkinan salah kirim atau semacamnya. Namun, proses penyelidikan akan tetap dilakukan untuk mengetahui motif dari pengiriman paket tersebut.
“Untuk pengirimnya belum diketahui, kita baru melakukan penyelidikan terkait itu. Semoga bisa segera diketahui dan dilakukan penegakan hukum manakala terjadi unsur kesengajaan, unsur teror atau lainnya,” terangnya.
Untuk diketahui, paket kardus itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.25 WIB oleh seorang pendeta yang menjaga geraja setempat.
Pendeta tersebut melaporkan kepada pemerintah desa setempat setelah melihat seseorang tak dikenal mengenakan helm meletakkan sebuah kardus di area rumah penjaga gereja pada pagi hari.
Karena tidak diketahui pemilik maupun isi paket tersebut, pihak gereja kemudian menganggapnya sebagai barang mencurigakan dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergegas datang dan langsung memasang garis polisi atau police line untuk mensterilkan area setempat. Sembari menunggu tim Jibom datang untuk proses evakuasi.
“Memang prosedurnya seperti itu SOP-nya. Yang disterilkan ada area luar rumah sampai dalam rumah,” tukasnya.
Kompol Eko pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir berlebihan. Ia memastikan bahwa paket tersebut tidak mengandung bahan berbahaya apapun, dan akan segera menangkap pelaku pengirim paket. (J05/A01)










