Beraksi Di 5 TKP Berbeda, 3 Orang Pencuri di Bekuk Satreskrim Polres Blora

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat konfrensi pers (Foto:Istimewa)

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat konfrensi pers (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah dibantu oleh unit reskrim Polsek Blora, Japah, dan Banjarejo berhasil mengamankan 3 orang pria yang di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 5 Tempat Kejadian Pekara (TKP) yang berbeda.

Berawal dari laporan korban Dwi Kusrini, salah satu warga Jalan KNPI Gang Jalak Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora, pada hari Senin, 18/01/2021, yang kehilangan satu unit sepeda motor serta sebuah hand phone dan laptop. Dwi Kusrini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Blora.

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Dan penyelidikan kejadian pencurian dengan modus yang sama juga dilakukan oleh Polsek Japah dan Polsek Banjarejo maka penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Satreskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasat Sabhara Iptu Isnaeni, serta Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan, dan Kaur Bin Ops Satreksrim Iptu Edi Santosa, serta Kasi Propam Ipda Hadi.

Saat konferensi pers mengungkapkan, Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa 19/01/2021 sekira pukul 08.00 wib dilakukan penangkapan terhadap AL dirumahnya di desa Srigading Kecamatan Ngawen Blora, selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya bernama W alias Jitu dirumahnya di desa Karangtalon kecamatan Banjarejo, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AS alias Sandi pada saat sedang mengendarai 1 unit KBM Toyota Avanza No Pol D 1707 VBM di jalan raya Japah Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Begal Sadis di Demak Ditangkap, Pelaku di Bawah Umur

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga didapat pengakuan dari pelaku bahwa selain di TKP jalan KNPI Gang Jalak Kelurahan Bangkle Blora, Pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di 4 TKP yang berbeda, yaitu di Desa Bogem Kecamatan Japah, Di Kantor Desa Kebonrejo Kecamatan Banjarejo serta di belakang Kandang ayam turut tanah desa Sendanggayam kecamatan Banjarejo dan di dalam kandang ayam turut tanah desa Karangtalun Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora,” beber Kapolres Blora.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut :

– 1 unit Hand Phone merk Samsung
– 1 Unit KBM Toyota Avanza Warna putih No.Pol D 1707 VBM
– 1 unit SPM Merk Honda Beat Warna biru putih No.Pol K 2071 AE.
– 1 unit note book asus warna hitam.
– 1 unit Hand phone merk Samsung galaxy J 3 warna putih.
– 1 unit Hand Phone merk Oppo F 7
– 1 buah E KTP dalam bentuk berkas terbakar
– 1 unit hand phone merk nokia warna hitam
– 1 buah kardus notebook merk asus
– 4 unit mesin diesel merk Kubota jenis RD 852S
– 1 unit monitor TV merk Acer warna hitam.
– 1 unit CPU bertuliskan erSys warna hitam
– Selang air panjang kurang lebih 50 meter
– 1 buah linggis
– 1 buah sound system merk Sharp warna hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerap pasal 361 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun” pungkas Kapolres Blora. (J02/A01)

Berita Terkait

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan
Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling
Uang Kotak Amal Rp940 Ribu Diduga Dicuri, Dua Orang Diamankan di Rahtawu
Terekam Video, Maling Bertopeng Gasak Tiga Kotak Amal Masjid di Gebog
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:49 WIB

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling

Berita Terbaru