Jurnalpantura.id, Kudus – Baznas Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan peralatan usaha senilai Rp 49 juta kepada 17 mustahik dalam program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di kantor Baznas Kudus pada Senin (16/12/2024) pagi.
Bantuan ini berupa 15 unit gerobak dorong, satu unit becak mesin jahit, dan satu unit gerobak motor. Program ini ditujukan untuk membantu mustahik yang memiliki usaha agar dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
“Program ini kami selenggarakan secara bertahap, menyesuaikan dengan jumlah dana zakat yang terkumpul. Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima,” ujar Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kudus, Amin Yasin.
Menurutnya, proses pengajuan bantuan dimulai dari proposal yang diajukan melalui pemerintah desa, kemudian diverifikasi oleh tim Baznas melalui survei lokasi.
Penerima bantuan ditentukan melalui rapat pimpinan dengan mempertimbangkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Masih di tempat yang sama, salah satu mustahik, Cholifah (54), seorang pedagang jajanan pasar, merasa sangat terbantu dengan bantuan gerobak dorong yang diterimanya. Sebelumnya, ia hanya menggunakan meja sederhana untuk berjualan di pojok lapangan Desa Pedawang.
“Alhamdulillah, dengan gerobak ini saya tidak lagi khawatir kehujanan atau kepanasan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari Baznas,” ungkap Cholifah. (J06/A01)