Jurnalpantura.id, Kudus – Ratusan warga memadati Kantor Samsat Kudus pada Selasa pagi, 8/4/2025, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, halaman Kantor Samsat Kudus sudah dipenuhi oleh wajib pajak yang mengantre dengan kendaraan bermotor mereka. Tidak hanya itu, area parkir kendaraan di sekitar kantor juga penuh sesak.
Lonjakan pengunjung ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Keringanan yang diberikan oleh pemerintah berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang masa berlakunya habis hingga akhir 2024.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, pihak Samsat Kudus menambah satu titik layanan tambahan. Jika biasanya hanya ada dua layanan, kini satu layanan tambahan berupa Samsat Siaga telah dikerahkan ke kantor induk.
“Kami menambah satu titik layanan lagi. Petugas Samsat Siaga kami kerahkan ke kantor induk demi melayani lonjakan warga yang datang,” ujar Sukatmo, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus.
Sukatmo juga menyampaikan bahwa diperkirakan jumlah wajib pajak yang datang bisa mencapai seribu kendaraan per hari. Terlebih lagi, kondisi ini diperparah dengan adanya akumulasi libur panjang Lebaran selama 11 hari.
Meskipun ada pembebasan untuk pokok dan denda pajak, Sukatmo menegaskan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap harus dibayar oleh pemilik kendaraan.
“Yang dibebaskan adalah pokok dan denda pajak kendaraan, bukan SWDKLLJ. Kami imbau masyarakat memanfaatkan momentum ini sebelum program berakhir pada 30 Juni,” jelasnya.
Sementara itu, Sukatmo juga memastikan bahwa kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo selama libur Lebaran tidak akan dikenakan denda apabila dibayarkan setelah masa libur selesai.
Meskipun demikian, layanan cek fisik kendaraan masih dibatasi karena keterbatasan personel.
Ia meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk datang pada hari yang sama, mengingat program pemutihan masih berlangsung cukup lama.
“Pajak tahunan kita prioritaskan. Untuk tunggakan atau cek fisik masih bisa dilakukan besok atau lusa. Program ini masih panjang, jadi jangan sampai berebut hari ini,” imbaunya.
Untuk menyesuaikan dengan lonjakan jumlah pengunjung, Samsat Kudus kini memperpanjang jam pelayanan mulai pukul 07.00 WIB hingga seluruh antrean pajak tahunan selesai dilayani. (J05/A01)