Samsat Gandeng 13 Bumdes Layani Pembayaran PKB di Kudus

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Kudus tampak dari depan. (Foto:J02)

Samsat Kudus tampak dari depan. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – UPPD Samsat Kabupaten Kudus menggandeng 13 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat di wilayah kabupaten setempat.

13 Bumdes tersebut, antara lain, Bumdes Makmur Sejahtera Desa Glantengan, Kecamatan Kota, Kudus. Bumdes Rejo Makmur Desa Ngemplak Kecamatan Undaan, Bumdes Maju Rejo Desa Kalirejo Kecamatan Undaan.

Bumdes Gemilang Sejahtera Desa Gulang Kecamatan Mejobo, Bumdes Makmur Mandiri Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu. Bumdes Arum Berkah Sejahtera Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo.

Bumdes Rembulung Sejahtera Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo, Bumdes Makmur Bareng Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo, Bumdes Mukti Makaryo Desa Kaliputu Kecamatan Kota.

Bumdes Berkah Lestari Desa Klaling Kecamatan Jekulo, Bumdes Maju Jaya Desa Glagah Kulon Kecamatan Undaan, Desa Guyub Rukun Desa Cranggang Kecamatan Dawe, Bumdes Bumi Berkah Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo.

Baca Juga :  Wedhangan, Servis Excellent Keluarga Pasien VIP RSUD Kudus

Kasi PKB pada UPPD Samsat Kabupaten Kudus, Sukatmo menyebut, kelebihan dari Bumdes dalam hal ini yakni bisa melayani pembayaran selama 24 jam tanpa libur. Layanan ini dinamakan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri).

“Sampai saat ini antusias warga baik, utamanya bumdes yang lokasinya jauh dari layanan Samsat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Namun, perkembangan dari sistem pembayaran PKB di Bumdes belum bisa maksimal. Lantaran, syarat wajib yang harus dikakukan yakni harus pemilik kendaraan sendiri yang datang untuk melakukan sistem pembayaran.

“Bukan menempatkan petugas (Samsat) disana, tapi mandiri (dari Bumdes),” tambahnya.

Lebih lanjut, Sukatmo membeberkan bahwa target PKB di UPPD Samsat Kabupaten Kudus Tahun 2024 sebesar Rp 203.890.620.000. Hingga Rabu, 24 April 2024, realisasi PKB sudah tercapai Rp 52.018.592.000 atau 25,51 persen dari target. (J05/A01)

Berita Terkait

Transformasi Posyandu Jadi New Posyandu di Kudus, Enam Sektor Pelayanan Jadi Fokus Baru
Hari Bhayangkara ke-79: Polres Kudus Hadirkan Layanan Prima dan Jamu Gratis di CFD
Warga Kudus Keluhkan Meteran Listrik Dicabut Sepihak dan Diganti Token, PLN Diminta Tanggung Jawab
Pemkab Kudus dan DMI Fasilitasi Rest Area 24 Jam di 11 Masjid untuk Pemudik
Bupati Kudus Buka Kanal Aduan via WhatsApp, Wadul K1 dan K2
Jelang Nataru, Satgas Saber Pungli Kudus Awasi Pelayanan Publik
Amankan Nataru, Polres Jepara Dirikan 2 Pospam dan 2 Posyan
Pemdes Jepang Kudus Fokus Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:57 WIB

Transformasi Posyandu Jadi New Posyandu di Kudus, Enam Sektor Pelayanan Jadi Fokus Baru

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Kudus Hadirkan Layanan Prima dan Jamu Gratis di CFD

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:28 WIB

Warga Kudus Keluhkan Meteran Listrik Dicabut Sepihak dan Diganti Token, PLN Diminta Tanggung Jawab

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Kudus dan DMI Fasilitasi Rest Area 24 Jam di 11 Masjid untuk Pemudik

Senin, 3 Maret 2025 - 15:25 WIB

Bupati Kudus Buka Kanal Aduan via WhatsApp, Wadul K1 dan K2

Berita Terbaru