Anggota Komisi C DPRD Jepara Prihatin Polemik UMSK 2025

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Al Ma'ruf (Foto:J08)

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Al Ma'ruf (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara – Polemik Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Jepara tahun 2025 yang telah di putuskan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 Tahun 2024, seharusnya dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi para pengusaha Kabupaten Jepara di sektor industri padat karya.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Al Ma’ruf, mengaku prihatin dengan dinamika yang terjadi tentang penerapan UMSK tahun 2025, yang baru-baru ini di protes para pengusaha industri padat karya Kabupaten Jepara.

Ma’ruf berpendapat, seharusnya sedari awal pembahasan UMSK tahun 2025 selesai di Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kabupaten Jepara.

“Kok jadinya bergejolak begini, harusnya sudah selesai di Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPD Aprisindo Jawa Tengah Minta Tinjau Kembali UMSK Jepara 

Pemerintah Kabupaten Jepara diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan buruh Kabupaten Jepara.

“Situasi ekonomi masyarakat Jepara sedang sulit, semua sektor mengalami tekanan di awal tahun, mari berkoordinasi dan berdiskusi dengan baik mencari solusi,” pintanya.

Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah juga telah ada, kalau memang ada hal-hal yang kurang dan memberatkan mari di koordinasi kan bersama -sama, pengusaha, Serikat Buruh dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.

DPRD Kabupaten Jepara akan terus mengawasi penerapan UMSK tahun 2025.

“Jika ada pengusaha keberatan, ada mekanisme yang mengatur, sesuai dengan aturan dan ketentuan Undang-undang,” Pungkasnya. (J08/A01)

Berita Terkait

Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah Minta Maaf Kepada Seluruh Pekerja Jepara 
DPD Aprisindo Jawa Tengah Minta Tinjau Kembali UMSK Jepara 
Kawal UMSK, Buruh FSPMI Tidur di Depan Kantor Gubernur Jateng
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:15 WIB

Ketua DPD APRISINDO Jawa Tengah Minta Maaf Kepada Seluruh Pekerja Jepara 

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:13 WIB

Anggota Komisi C DPRD Jepara Prihatin Polemik UMSK 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:57 WIB

DPD Aprisindo Jawa Tengah Minta Tinjau Kembali UMSK Jepara 

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kawal UMSK, Buruh FSPMI Tidur di Depan Kantor Gubernur Jateng

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton beserta pejabat Pemkab Kudus (Foto:Istimewa)

Event

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan

Senin, 28 Apr 2025 - 19:13 WIB