Anggarkan Rp 6,1 Miliar, Pemkab Kudus 30.344 Pekerja Rentan di 2026

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno. (Foto: J02)

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno. (Foto: J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2026, sebanyak 30.344 pekerja informal di wilayah tersebut dipastikan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah.

Program ini ditujukan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan kerja secara optimal. Sasarannya, meliputi pengemudi ojek online, buruh angkut, tukang bangunan, pekerja harian lepas, pedagang kecil, hingga berbagai profesi informal lainnya.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, mengatakan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memperluas jangkauan program agar semakin banyak pekerja informal yang memperoleh jaminan sosial.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 jumlah pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan berada di angka sekitar 26 ribu orang. Sementara pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 30.344 penerima manfaat.

“Kenaikan jumlah peserta menunjukkan keseriusan Pemkab Kudus dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat pekerja sektor informal,” tuturnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menghadapi tantangan dalam pembiayaan program. Selama ini, sebagian anggaran perlindungan pekerja rentan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang nilainya mengalami penyesuaian pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Yayasan Aswirusani Serahkan Paket Sembako Dan Santuni Anak Yatim

“Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkab Kudus pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,1 miliar,” bebernya.

Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal agar tetap memperoleh perlindungan dasar saat bekerja.

Selain mengandalkan dukungan pemerintah, Pemkab Kudus juga mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha nonformal dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja mereka.

Iuran bagi pekerja bukan penerima upah dinilai cukup ringan, yakni sebesar Rp 16.800 per orang setiap bulan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan kepesertaan, Bupati Kudus turut menerbitkan surat edaran kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki asisten rumah tangga maupun sopir pribadi agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan hingga ke sektor informal dan UMKM, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi para pekerja kecil di Kabupaten Kudus. (J05/A01)

Berita Terkait

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat
Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako
Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru
Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700
RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis
PERSADAKU Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa Terdampak Kekeringan di Kudus
Kado HUT ke-477 Kudus, 164 Warga Terima Rumah Layak Huni dari Djarum dan Polytron 
Lewat Charity Match, Sang Surya FC dan Lazismu Kudus Galang Bantuan untuk Warga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru

Minggu, 27 September 2026 - 11:11 WIB

Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700

Selasa, 22 September 2026 - 14:10 WIB

RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis

Berita Terbaru