Jurnalpantura.id, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan anggota komisi-komisi serta susunan keanggotaan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyatakan bahwa proses pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) berjalan lancar dan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk dan bisa langsung dilanjutkan dengan pembahasan APBD Murni 2025,” ungkap Masan dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 30/10/2024.
Ia juga menambahkan bahwa rapat paripurna tersebut ditandai dengan ketertiban dan efisiensi, di mana mayoritas keputusan diambil melalui musyawarah mufakat.
Masan berharap bahwa pembentukan AKD yang cepat ini menjadi awal yang baik untuk menjalankan tugas DPRD ke depannya.
“Anggota baru dilantik dengan semangat baru, dan pemilihan AKD tahun ini berlangsung demokratis,” katanya.
Setelah rapat paripurna, anggota dewan mengusulkan segera mengadakan rapat Badan Musyawarah untuk merencanakan kegiatan DPRD ke depan, termasuk pengagendaan pembahasan APBD 2025.
“Pembahasan ini harus diselesaikan bulan depan, maksimal akhir bulan depan,” jelas H. Masan.
Ia juga menyampaikan bahwa mereka telah sering berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai eksekutor anggaran.
“Serapan anggaran yang kurang menjadi perhatian, dan evaluasi terhadap kinerja OPD harus dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Berdasarkan rapat paripurna pengesahan AKD, untuk Ketua Komisi A yakni Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan dan wakil Khoiril Badawi dari Fraksi PKB.
Ketua Komisi B yakni Sutejo dari Fraksi PKB dan wakil Eni Kusrini dari Fraksi Partai Gerindra.
Kemudian Ketua Komisi C yakni Zaenal Arifin dari Fraksi Partai Gerinda dan wakil Pranoto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Untuk Ketua Komisi D yakni Mardijanto dari Fraksi PDH dan wakil Ali Ihsan dari Fraksi PKB.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yakni Masan dan wakilnya Mukhasiron, Sulistyo Utomo, dan Anis Hidayat.
Kemudian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD terpilih menjadi ketua yakni Ngateman, sedangkan wakilnya Galih Saputro.
Badan Kehormatan terpilih menjadi ketua yakni Sayid Yunanta dan wakilnya H.Supriyana. ***










