Jurnalpantura.Com, Kudus – Anggota Fraksi Partai Gerindra Agus Wariono resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Agus Wariono merupakan anggota fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, yakni Kecamatan Mejobo, Bae dan Undaan.
Posisi wakil ketua menggantikan Nurhadi rekan satu fraksi di Dprd Kabupaten Kudus. Pengambilan sumpah Agus Wariono dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kudus Masa Sidang Pertama Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jl R Agil Kusumadya No 44 turut Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati.
Selain disaksikan oleh anggota DPRD Kabupaten, tampak hadir pimpinan OPD dan Camat serta Lurah/Kades se Kabupaten Kudus. Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan yang memimpin rapat paripurna membacakan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor :170/7 th 2018 tanggal 05/02/2018 pengangkatan wakil ketua DPRD masa keanggotaan 2014-2019.”kami sampaikan terima kasih yang tulus atas jasa dan pengabdian Nurhadi, SH selama mendampingi kami menjadi pimpinan dewan,”kata Masan dalam sambutanya, Jumat 09/02/2018.
Sedangkan Agus Wariono wakil ketua DPRD yang baru mengucapkan terima kasih kepada teman-teman anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. “Mohon doa dari teman-teman semua, agar kami bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat ditemui setelah pelantikan. (J02)