Jurnalpantura.id, Kudus – Realisasi investasi di Kabupaten Kudus hingga triwulan III atau September 2026 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Nilai investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 3,08 triliun.
Angka tersebut setara dengan 267,95 persen dari target investasi tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,15 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto, mengatakan tingginya capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi sejumlah sektor usaha yang terus berkembang.
Beberapa sektor penyumbang investasi terbesar di antaranya transportasi dan pergudangan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, real estat, serta industri pengolahan.
Menurut Fitriyanto, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa Kabupaten Kudus masih memiliki daya tarik bagi para investor.
Kondisi iklim investasi yang cukup kondusif juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja baru bagi masyarakat.
“Realisasi investasi yang dicapai hingga triwulan III tahun 2026 ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja baru yang mencapai sekitar 4.836 orang,” ungkap Fitriyanto saat memberikan keterangan, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal triwulan III 2026, perhatian utama diarahkan pada investasi berskala menengah dan besar dengan nilai modal di atas Rp 5 miliar.
Sementara itu, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) selama Juli hingga September 2026 tercatat sebesar Rp 1,957 triliun.
Dengan tambahan capaian pada triwulan sebelumnya, total investasi sejak Januari hingga September mencapai Rp 3,081 triliun.
Memasuki triwulan IV, para pelaku usaha diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal paling lambat 15 Januari 2027.
Fitriyanto berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan sehingga investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan aktivitas usaha, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Kudus.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus juga terus membuka peluang investasi melalui pengembangan sektor sport tourism atau pariwisata olahraga.
Upaya tersebut diperkuat dengan pemberian kemudahan serta pendampingan kepada calon investor yang berminat mengembangkan berbagai potensi usaha, khususnya di bidang pariwisata. Komitmen pemerintah daerah itu turut didukung melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pendampingan kepada investor dilakukan mulai dari proses administrasi hingga pemenuhan persyaratan teknis perizinan.
Beberapa di antaranya meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Melalui berbagai kemudahan tersebut, Pemkab Kudus berharap semakin banyak investor tertarik menanamkan modalnya sehingga potensi daerah dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (J05/A01)










