Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.382.200.000 untuk program tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbot, tokoh agama non-Islam, serta bantuan biaya listrik rumah ibadah pada 2026.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 20/10/2026, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelayanan keagamaan di masyarakat
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung para pelayan umat sekaligus menjalankan visi dan misi kepemimpinan daerah.
Menurutnya, bantuan diberikan kepada penerima dari berbagai latar belakang agama tanpa membedakan keyakinan.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati,” ujar Sam’ani.
Ia menegaskan, program bantuan tetap diupayakan berjalan meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Pemkab Kudus menilai dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Penerima program tersebut meliputi pengurus masjid, musala, gereja, hingga vihara atau kelenteng.
Untuk tunjangan kesejahteraan, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran Rp 3.439.000.000 bagi 3.439 imam, khatib, dan marbot. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Selain itu, sebanyak 88 tokoh agama non-Islam turut menerima tunjangan dengan nominal yang sama, sehingga total anggaran untuk kelompok tersebut mencapai Rp 88 juta.
Dukungan pemerintah daerah juga mencakup pembayaran biaya listrik rumah ibadah selama enam bulan. Sebanyak 697 masjid mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan dengan total anggaran Rp 836,4 juta.
Sementara itu, 1.548 musala memperoleh bantuan Rp 100 ribu per bulan selama enam bulan, dengan alokasi keseluruhan mencapai Rp 928,8 juta.
Bantuan operasional listrik juga menjangkau rumah ibadah non-Islam. Sebanyak 62 gereja menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan dengan total anggaran Rp 74,4 juta.
Adapun 13 vihara atau kelenteng mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama, sehingga dana yang disediakan untuk kelompok tersebut mencapai Rp 15,6 juta.
Sam’ani berharap bantuan tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya operasional rumah ibadah sekaligus meningkatkan motivasi para pelayan keagamaan dalam menjalankan tugasnya.
Ia menilai imam, khatib, marbot, dan tokoh agama memiliki kontribusi penting dalam menjaga kegiatan ibadah serta membina kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
“Ini memberi semangat kepada para marbot, para imam khatib untuk mengawal umat, ya, umat masing-masing sesuai dengan agamanya masing-masing,” kata Sam’ani.
Ia berharap dukungan tersebut dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan di Kabupaten Kudus.
Salah satu penerima tunjangan, Fatikul Imam, yang merupakan imam Musala Darunnajah di Desa Karangampel, Kecamatan Gebog, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan kali pertama dirinya menerima tunjangan kesejahteraan dari program pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, senang sekali, ini untuk anak-anak juga agar semangat mengaji,” tuturnya.
Fatikul berharap program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kudus tersebut dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, keberlanjutan program akan memberikan manfaat bagi para pelayan keagamaan sekaligus mendorong semangat mereka dalam membimbing masyarakat dan menyebarkan syiar agama.
“Harapan saya semoga tahun depan saya bisa dapat lagi,” harapnya. (J05/A01)










