Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosp3ap2kb) Kabupaten Kudus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan berbagai unsur di masyarakat, mulai dari Forum Anak, Posyandu, hingga tempat penitipan anak (Daycare).
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan perlindungan anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Meski berbagai program perlindungan anak telah dijalankan, pemerintah daerah menilai potensi terjadinya kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, strategi pencegahan terus diperluas agar mampu menjangkau lingkungan terdekat anak sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kasus.
Kepala Dinsosp3ap2kb Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh kepada setiap anak yang menjadi korban kekerasan. Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis, sosial, hingga bantuan dalam proses hukum sesuai kebutuhan korban.
“Kalau ada kasus, kami langsung turun melakukan pendampingan kepada korban sesuai kebutuhan. Target utamanya jelas, hak-hak anak tetap terlindungi dan proses pemulihan trauma mereka berjalan maksimal,” ujar Putut, Rabu (8/7/2026).
Selain penanganan kasus, Dinsosp3ap2kb juga memprioritaskan langkah-langkah preventif. Sosialisasi mengenai perlindungan anak kini terus diperluas hingga ke tingkat desa agar masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini.
Salah satu program yang terus diperkuat adalah Kecamatan Berdaya. Program ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap wilayah, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Tidak hanya itu, Posyandu, Tempat Penitipan Anak (TPA), dan daycare juga diberdayakan sebagai ruang edukasi sekaligus tempat untuk mengenali tanda-tanda awal apabila seorang anak diduga mengalami kekerasan. Menurut Putut, lingkungan yang paling dekat dengan anak memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan.
“Kami ingin perlindungan itu dimulai dari lingkungan terdekat anak. Makanya peran Kecamatan Berdaya, Posyandu, hingga daycare terus kami optimalkan,” katanya.
Dinsosp3ap2kb juga menguatkan peran Forum Anak Kabupaten Kudus sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya perlindungan anak. Melalui pendekatan 2P, yakni Pelopor dan Pelapor, anak-anak didorong menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai positif sekaligus berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengancam hak-hak anak.
“Forum Anak kami dorong menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai positif, sekaligus berani menjadi pelapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mengancam hak anak,” jelas Putut.
Momentum Hari Anak Nasional 2026, lanjut Putut, menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak merupakan tanggung jawab bersama. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah harus berjalan beriringan agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Kolaborasi seluruh elemen masyarakat adalah kunci mutlak. Hanya dengan bersama-sama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Kudus yang benar-benar ramah anak dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (J02/A01)










