Jurnalpantura.id, Kudus – Kebakaran rumah terjadi di Desa Karangmalang RT 02 RW 07, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Senin, 4/5/2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengagetkan warga sekitar karena api dengan cepat membesar dan membakar bagian rumah milik warga setempat.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Suligianto (54), seorang warga Desa Karangmalang RT 02 RW 07, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang bekerja sebagai swasta.
Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto menerangkan bahwa sebelum kejadian, pada sekitar pukul 11.20 WIB, korban diketahui meninggalkan rumah untuk suatu keperluan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, saksi pertama bernama Farid Hidayat (19) berada di dalam rumah dan sedang melakukan pengisian daya telepon genggam di dalam kamar.
“Tidak lama setelah itu, saksi kemudian meninggalkan kamar untuk pergi ke kamar mandi,” ujarnya.
Selang beberapa menit, sekitar pukul 11.30 WIB, korban melihat adanya kepulan asap dan api yang berasal dari bagian dalam rumah sebelum kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan membantu upaya pemadaman api.
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Gebog, Koramil, Satpol PP Kecamatan Gebog, serta petugas pemadam kebakaran Satpol PP tiba di lokasi untuk melakukan penanganan bersama warga.
Setelah berjibaku beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Bagian rumah korban mengalami kerusakan sedang dengan estimasi kerugian materi mencapai sekitar Rp 30 juta,” bebernya.
AKP Siswanto dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik yang terjadi saat aktivitas pengisian daya ponsel yang ditinggalkan di dalam kamar.
“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tukasnya. (J05/A01)










