Permudah Perizinan, Kudus Incar Investasi di Sektor Sport Tourism

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Fitrianto. (Foto: J05)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Fitrianto. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus menggenjot pengembangan sektor sport tourism sebagai salah satu pilar baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Upaya ini dinilai mampu membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan daya tarik wilayah di mata wisatawan dan investor.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah memberikan berbagai kemudahan bagi investor yang tertarik menanamkan modal, termasuk di sektor pariwisata berbasis olahraga.

Pendampingan juga disiapkan agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, Fitrianto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki payung hukum terbaru untuk mendukung iklim investasi yang lebih kondusif.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

“Melalui regulasi tersebut, berbagai kemudahan bagi investor telah diatur secara jelas, mulai dari proses perizinan hingga kepastian hukum,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut Fitrianto, berkomitmen untuk memastikan setiap investasi yang masuk dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif.

Baca Juga :  Rencana Pendirian Mall di Lahan Bekas Matahari Belum Jelas

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan aktif mengawal dan mendampingi investor, khususnya dalam proses perizinan yang seringkali menjadi hambatan.

Dengan adanya pendampingan ini, investor diharapkan memperoleh kepastian sehingga dapat segera merealisasikan usahanya.

Pendampingan yang diberikan mencakup pemenuhan sejumlah persyaratan penting, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Seluruh proses tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas teknis agar lebih efektif dan lebih cepat selesai,” tandasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Kudus optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempercepat realisasi proyek strategis, terutama di sektor sport tourism.

Pada 2025 lalu, realisasi investasi di Kudus bahkan melampaui target dengan capaian Rp 1,094 triliun atau 101 persen, dan tren positif ini diharapkan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Proyek Eks Gedung Ngasirah Disorot karena Lambat, Pemkab: Kami Pastikan Tetap Jalan
Kudus Buka Peluang Investasi, Bupati Sam’ani Bertemu Calon Investor di Jakarta
Hingga Juni 2026, Investasi di Kudus Sentuh Rp 1,123 Triliun
Triwulan I 2026 Tembus Rp 70 Persen, Kudus Optimis Capai Target Investasi Rp 1,15 Triliun
Revitalisasi Eks Stasiun Wergu Dikebut, Billyard Dibuka Juni 2026
BPPKAD Kudus: Dua Investor Tertarik Kembangkan Taman Bojana Jadi Hotel
Isu Mangkrak Dibantah, Pembangunan Eks Gedung Ngasirah Ditarget Rampung Bertahap
Nasabah Geruduk Kantor Sensenow AI Kudus, Dana Investasi Tak Kunjung Cair
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:55 WIB

Proyek Eks Gedung Ngasirah Disorot karena Lambat, Pemkab: Kami Pastikan Tetap Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kudus Buka Peluang Investasi, Bupati Sam’ani Bertemu Calon Investor di Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hingga Juni 2026, Investasi di Kudus Sentuh Rp 1,123 Triliun

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Triwulan I 2026 Tembus Rp 70 Persen, Kudus Optimis Capai Target Investasi Rp 1,15 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:40 WIB

Revitalisasi Eks Stasiun Wergu Dikebut, Billyard Dibuka Juni 2026

Berita Terbaru