Jurnalpantura.id, Kudus – Wacana penerapan skema “war tiket” atau adu cepat dalam pembelian tiket keberangkatan haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Skema ini dinilai sebagai alternatif untuk memangkas waktu tunggu yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.
Sejumlah pihak menyambut baik gagasan tersebut, terutama karena dinilai dapat memberikan kesempatan lebih cepat bagi calon jemaah lanjut usia.
Dengan mekanisme ini, lansia berpeluang berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang yang kerap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Namun, tidak sedikit pula yang menyampaikan kritik terhadap rencana tersebut. Kekhawatiran muncul dari calon jemaah yang telah lama mengantre, karena mereka merasa berpotensi dirugikan.
Selain itu, risiko praktik percaloan juga menjadi perhatian dalam penerapan sistem adu cepat tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema tersebut.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” katanya.
Masruroh menjelaskan, sebagai pelaksana di tingkat daerah, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
Ia meyakini bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui proses kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah yang telah terdaftar dalam skema reguler, agar tidak merasa cemas. Menurutnya, skema “war tiket” kemungkinan besar tidak akan memengaruhi kuota haji reguler yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penerapan skema tersebut hanya dimungkinkan jika terdapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler.
“Kalau ada tambahan kuota mungkin itu bisa (diterapkan war tiket), karena kuota reguler sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.
Sementara itu, daftar tunggu haji di Kabupaten Kudus saat ini mencapai sekitar 29 tahun, dengan estimasi keberangkatan bagi pendaftar tahun ini pada 2054.
Pada 2025, Kudus dijadwalkan memberangkatkan 1.210 calon jemaah dalam lima kelompok terbang (kloter) pada awal 4-6 Mei 2026. (J05/A01)










