Wacana “War Tiket” Haji Tuai Sorotan, Kudus Tunggu Keputusan Pusat

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh. (Foto: J05)

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Wacana penerapan skema “war tiket” atau adu cepat dalam pembelian tiket keberangkatan haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Skema ini dinilai sebagai alternatif untuk memangkas waktu tunggu yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.

Sejumlah pihak menyambut baik gagasan tersebut, terutama karena dinilai dapat memberikan kesempatan lebih cepat bagi calon jemaah lanjut usia.

Dengan mekanisme ini, lansia berpeluang berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang yang kerap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

Namun, tidak sedikit pula yang menyampaikan kritik terhadap rencana tersebut. Kekhawatiran muncul dari calon jemaah yang telah lama mengantre, karena mereka merasa berpotensi dirugikan.

Selain itu, risiko praktik percaloan juga menjadi perhatian dalam penerapan sistem adu cepat tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema tersebut.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” katanya.

Baca Juga :  Jemaah Calon Haji Asal Kudus Mulai Diberangkatkan, Bupati Sam’ani Titip Doa

Masruroh menjelaskan, sebagai pelaksana di tingkat daerah, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

Ia meyakini bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui proses kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah yang telah terdaftar dalam skema reguler, agar tidak merasa cemas. Menurutnya, skema “war tiket” kemungkinan besar tidak akan memengaruhi kuota haji reguler yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penerapan skema tersebut hanya dimungkinkan jika terdapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler.

“Kalau ada tambahan kuota mungkin itu bisa (diterapkan war tiket), karena kuota reguler sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.

Sementara itu, daftar tunggu haji di Kabupaten Kudus saat ini mencapai sekitar 29 tahun, dengan estimasi keberangkatan bagi pendaftar tahun ini pada 2054.

Pada 2025, Kudus dijadwalkan memberangkatkan 1.210 calon jemaah dalam lima kelompok terbang (kloter) pada awal 4-6 Mei 2026. (J05/A01)

Berita Terkait

Kloter Terakhir Haji Kudus Tiba di JHK, Dua Jemaah Masih Dirawat di Saudi
Kedatangan Jemaah Haji Kloter 41 Tiba di Kudus Sempat Tertunda, Molor karena Kendala Armada
Kloter Haji Asal Kudus Dijadwalkan Pulang 16-17 Juni 2026, Jemaah Terpantau Bugar
Satu Jemaah Haji Kudus Meninggal di Arab Saudi, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Dua Calon Jemaah Haji Asal Kudus Dipulangkan dari Embarkasi Solo karena Alasan Kesehatan
Kondisi Kesehatan, Tiga Jemaah Haji Asal Kudus Tunda Keberangkatan
Jemaah Calon Haji Asal Kudus Mulai Diberangkatkan, Bupati Sam’ani Titip Doa
Ada Perubahan Jadwal Haji 2026, PPIH Solo Imbau Jamaah Lebih Siap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Kloter Terakhir Haji Kudus Tiba di JHK, Dua Jemaah Masih Dirawat di Saudi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kedatangan Jemaah Haji Kloter 41 Tiba di Kudus Sempat Tertunda, Molor karena Kendala Armada

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:21 WIB

Kloter Haji Asal Kudus Dijadwalkan Pulang 16-17 Juni 2026, Jemaah Terpantau Bugar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satu Jemaah Haji Kudus Meninggal di Arab Saudi, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:43 WIB

Dua Calon Jemaah Haji Asal Kudus Dipulangkan dari Embarkasi Solo karena Alasan Kesehatan

Berita Terbaru