Pemkab dan Bea Cukai Kudus, Ajak Warga Untuk Berantas Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Ketoprak

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disetiap pementasan, disisipkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal (Foto:JP)

Disetiap pementasan, disisipkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Salah satunya dengan menggelar pertunjukan seni budaya.

Dengan menggandeng para pelaku komunitas kesenian ketoprak, dan kesenian tradisional lainnya, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal disisipkan dalam setiap pentas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus yang pada kesempatan ini diwakili Sekretaris Dinas, Ery Rahayu menyatakan bahwa kegiatan Sosialisasi yang dikemas dengan bentuk kegiatan kesenian lebih efektif diterima masyarakat.

“Pertunjukan seni ketoprak masih digemari oleh masyarakat, apalagi pada pertunjukan juga diangkat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat. Pada pertunjukan ini juga kami sampaikan pentingnya bersama-sama gempur rokok ilegal,” katanya.

Seperti yang dilakukan lewat seni ketoprak Langen Marsudi Budiyo di Lapangan Desa Terban, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu malam (10/8).

Ribuan warga memadati pertunjukan tersebut dan pemerintah memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal hingga kerugian negara yang ditimbulkannya.

Ery menambahkan, sosialisasi melalui pertunjukan seni budaya ketoprak ini dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara itu perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Kudus mengatakan, bahwa sosialisasi cukai menggunakan media ketoprak tersebut merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat masyarakat mengetahui DBHCHT, penggunaan dana cukai, cukai asli, cukai palsu, rokok ilegal dan lainnya.

Baca Juga :  Kudus Pukau Pakudjembara dengan Pertunjukan Rananggana Perti Bumi Muria
Perwakilan Bea Cukai Kudus (Foto:JP)

Gandi mengatakan, sengaja memilih kesenian rakyat sebagai media sosialisasi cukai, agar banyak masyarakat yang hadir untuk menonton. Dengan banyaknya masyarakat yang datang, maksud dari sosialisasi cukai tentu bisa tersampaikan dan tepat sasaran.

“Semakin banyak warga yang hadir tentu lebih bagus. Sehingga pesan sosialisasinya tersampaikan. Warga yang menonton jadi tahu terkait cukai resmi, cukai palsu, maupun cukai bekas. Termasuk pengertian tentang rokok ilegal. Tak hanya itu, dengan menggandeng kesenian rakyat, sosialisasi ini juga menggeliatkan perekonomian para pekerja seni yang dua tahun mati suri karena pandemi,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 dimana di dalamnya diatur menganai Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Di dalamnya diatur alokasi anggaran bidang penegakan hukum 10 persen, sedangkan bidang kesehatan alokasi anggarannya sebesar 25 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Tahun 2024 ini Kabupaten Kudus menerima alokasi DBHCHT anggaran sebesar Rp212,8 miliar. (J02/A01)

Berita Terkait

“Dagdigdug”: Kritik Tajam Teater Satoesh UIN Kudus atas Hilangnya Kejujuran di Tengah Kepalsuan Zaman
Bukti Simbol Toleransi, Barongsai dan Tari Kretek Tampil Bersama Dalam Pembukaan TMMD
Pentas Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”, Tandai Kebangkitan Gandrung Sastra
UMKM Unik CFD Kudus Curi Perhatian Bupati, Manfaatkan Kayu Jati Jadi Hiasan Bernilai
Atraksi Budaya dan Seni Khas Kudus Sambut Para Pengunjung di Anjungan Jawa Tengah TMII
Sendratari Ngintun Sega Kepel Guncang Panggung Pentas Duta Seni di Anjungan Jawa Tengah TMII
Komunitas Sastra Gelar Workshop ALAMIPUISI
Ketoprak hingga Pengajian Warnai Syukuran Anggota DPRD Kudus Muhammad Nawawi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:10 WIB

“Dagdigdug”: Kritik Tajam Teater Satoesh UIN Kudus atas Hilangnya Kejujuran di Tengah Kepalsuan Zaman

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:38 WIB

Bukti Simbol Toleransi, Barongsai dan Tari Kretek Tampil Bersama Dalam Pembukaan TMMD

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pentas Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”, Tandai Kebangkitan Gandrung Sastra

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:27 WIB

UMKM Unik CFD Kudus Curi Perhatian Bupati, Manfaatkan Kayu Jati Jadi Hiasan Bernilai

Senin, 5 Mei 2025 - 12:50 WIB

Atraksi Budaya dan Seni Khas Kudus Sambut Para Pengunjung di Anjungan Jawa Tengah TMII

Berita Terbaru