Jurnalpantura.id, Kudus – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tahap 2 di SKT Djarum Pengkol Purwosari Kudus, Kamis 20/06/2024.
Tercatat sekitar 32 ribu buruh rokok di Kudus menerima uang BLT Cukai sebesar Rp 600 ribu secara tunai.
Sebelumnya, puluhan ribu buruh rokok di Kudus telah menerima BLT tahap 1 dengan nominal sama pada bulan April 2024 lalu.
Dalam dua tahap pencairan tersebut, total BLT cukai dari Pemprov Jateng yang telah diserahkan sebesar Rp 37,9 miliar. Di mana masing-masing buruh rokok menerima BLT senilai Rp 1,2 juta.
“BLT ini merupakan salah satu upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, mudah-mudahan dengan BLT ini bisa menurunkan angka kemiskinan,” ujar Sekda Jateng usai penyerahan BLT Cukai di SKT Pengkol.
BLT itu diharapkan Sumarno benar-benar mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak hanya untuk konsumsi semata, tapi bisa untuk hal lain, misalnya membayar cicilan motor yang digunakan untuk berangkat kerja.
Dirinya juga menjelaskan, BLT yang diserahkan sudah diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Selain untuk BLT, DBHCHT juga bisa digunakan untuk bidang kesehatan, dan lainnya.
“Jadi salah satu penggunaan DBHCHT adalah untuk BLT bagi para pekerja atau buruh rokok dan petani tembakau,” katanya.

Deputy General Manager Public Affairs PT Djarum, Slamet Rahardjo saat mendampingi Sekda Pemprov Jateng hari ini menyebut, di tahun 2024 ini, karyawan PT Djarum yang menerima BLT cukai yang bersumber dari Pemprov Jateng tahun 2024 sebanyak 6.541 orang.
“Jumlah karyawan PT Djarum yang menerima BLT sebanyak 6.541 orang, dengan total nominal Rp 3.924.600.000,” ujarnya.
“Khusus penerima di SKT Pengkol, ada sebanyak 1.448 orang, dengan total nominal Rp 868.800.000,” ungkapnya melanjutkan.
Setelah pencairan BLT cukai dari Pemprov, Pemkab Kudus juga akan segera mencairkan BLT cukai yang bersumber dari APBD Pemkab Kudus tahun anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie memastikan bahwa besaran BLT yang dicairkan akan sama dengan yang diberikan oleh Pemprov, setiap bulan sebesar Rp 300 ribu.
Namun saat ditanya mengenai kapan waktu pencairannya, Hasan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait dan berusaha untuk secepatnya bisa dilakukan.
“Insyaallah kita akan berikan 4 kali (untuk 4 bulan), pencairan kita upayakan secepatnya,” katanya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Agung Karyanto mengatakan, total buruh rokok yang akan menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus sebanyak 47.801 orang.
Untuk tahap pertama, akan diserahkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga penerima akan menerima uang sebesar Rp 900 ribu.
Namun untuk 1 bulan tambahan, akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2024, pencairannya pun menunggu APBD Perubahan disahkan.
“Kita cairkan langsung 3 bulan, sisanya nunggu perubahan,” (J02/A01)










