15 Partai Politik Di Kudus, Satu Dinyatakan BMS

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Usai dilaksanakannya verifikasi faktual terhadap Partai Politik yang ada di Kabupaten Kudus mulai 30/01/2018 hingga 01/02/2018 yang lalu dan juga penyerahan Hasil Verifikasi Faktual Parpol di kantor KPU Kudus.

ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, Untuk hasil keseluruhan verifikasi faktual parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten ada 11 partai yang dinyatakan MS(memenuhi syarat) ditambah partai baru ada tiga dan satu partai baru dinyatakan BMS(belum memenuhi syarat).

“Dua partai baru yang telah dinyatakan Memenuhi syarat yaitu Perindo dan Berkarya, sedangkan PSI dinyatakan MS karena telah melengkapi syarat bersamaan verifikasi faktual parpol kemarin dan satu parpol baru dinyatakan BMS yaitu PKPI,” terang Ketua KPU sesaat setelah penyerahan Hasil verifikasi faktual parpol di Gedung KPU, Jumat 02/02/2018.

Baca Juga :  Bawaslu Kudus Lantik 3.049 PTPS Untuk Pemilu 2019

Untuk PKPI yang masih BMS (Belum memenuhi syarat) di berikan kesempatan melengkapi persyaratan mulai 03/02 – 05/02/2018.

Tanggal 17 Februari 2018 akan di umumkan secara nasional parpol yang berlaga di 2019 dengan akumulasi di masing-masing kabupaten yang dijadikan pijakan. Verifikasi di laksanakan dengan memenuhi prinsip keadilan dan kesetaraan di terapkan kepada parpol lama maupun parpol baru, lanjut ketua KPU menambahkan. (J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru