Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 119 desa dari total 123 desa di Kabupaten Kudus telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 115 BUMDes sudah resmi mengantongi Badan Hukum, sementara dua BUMDes lainnya dalam proses pendaftaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menjelaskan bahwa keberadaan BUMDes di Kabupaten Kudus sangat beragam, dengan sektor usaha yang cukup luas.
Dari 119 BUMDes yang ada, sekitar 68 persen bergerak di sektor perdagangan dan jasa umum seperti pengelolaan sampah. Lalu, 22 persen BUMDes lainnya bergerak dalam pelayanan publik, sementara 3,4 persen di bidang pariwisata.
Ada juga sekitar 5 persen yang berfokus pada pengolahan dan manufaktur, seperti katering, dan 0,8 persen di sektor budidaya pertanian dan peternakan. Sisanya, sekitar 0,8 persen, beroperasi di sektor jasa keuangan.
Famny mengungkapkan, tujuan utama didirikannya BUMDes adalah untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa. Ia berharap BUMDes dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Selain itu, BUMDes diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya.

Namun, meski banyak BUMDes yang telah berdiri, Famny mencatat bahwa baru 35 BUMDes yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PADes, berdasarkan data pemeringkatan BUMDes Kemendesa tahun 2024.
“Sementara itu, 84 BUMDes lainnya masih belum dapat memberikan PADes,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BUMDes, Dinas PMD Kudus telah mengadakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat pada 11 Februari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap BUMDes agar lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola usaha mereka. Kegiatan tersebut bertema “Tata Kelola Kolaboratif BUMDes bersama Mendukung Program Pemerintah.”
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan BUMDes.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan BUMDes di Kabupaten Kudus dapat terus berkembang dan berperan lebih aktif dalam mendukung perekonomian desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (J05/A01)