Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 1.423 calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2025 ini.
Para calon jemaah akan diberangkatkan dalam empat kloter berbeda, yaitu kloter 47, 48, 49, dan 50. Keberangkatan mereka direncanakan pada tanggal 13 Mei 2025 mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Suhadi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan persiapan intensif menjelang keberangkatan.
“Untuk jadwal Kabupaten Kudus rencananya 13 Mei nanti,” jelas Suhadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha, menambahkan bahwa pembagian kloter untuk jemaah asal Kudus masih bersifat tentatif.
Ia mengatakan bahwa kloter-kloter tersebut kemungkinan besar akan beririsan dengan jemaah dari kabupaten lain.
“Mudah-mudahan para jemaah tetap nyaman beririsan dengan calon jemaah daerah lain,” harapnya.
Tahun ini, sebanyak 31 calon jemaah haji asal Kudus masuk dalam kategori lansia, yaitu jemaah berusia minimal 65 tahun. Mereka mendapat prioritas layanan haji.
Calon jemaah tertua tahun ini adalah Kasman (87 tahun 3 bulan), warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe. Sementara itu, calon termuda adalah Ahmad Royyan Adiba (18 tahun 4 bulan).
Ulin menegaskan bahwa jemaah lansia akan mendapatkan fasilitas khusus seperti pendampingan petugas haji, prioritas kamar, serta layanan kesehatan yang lebih intensif.
Hal ini dilakukan agar para lansia tetap nyaman dan aman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Calon jemaah lansia 31 orang, jemaah yang masuk prioritas lansia termuda berumur 84 tahun,” ungkapnya.
Namun, Kemenag Kudus belum dapat memastikan jumlah final jemaah yang akan diberangkatkan hingga batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berakhir.
Ulin menyebutkan bahwa penetapan kloter akan menunggu konfirmasi dari pusat pasca pelunasan selesai dilakukan.
Adapun biaya pelunasan BPIH tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286,00. (J05/A01)