Jurnalpantura.id, Kudus – Penangkapan seorang pemuda warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, dibenarkan Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahardianto. Sabtu 08/07/2023.
Dihubungi melalui telepon seluler, Kades Tanjungrejo menyampaikan, warganya yang berinisial WU (29) diamankan Tim Jatanras Polda Jateng pada Jum’at 07/07/2023.
“Iya, tadi siang kami didatangi Polisi dan diberi informasi, Kalau WU, dengan menggunakan telepon seluler telah mengancam akan melakukan pengemboman Polres Kudus. Dan sorenya telah berhasil ditangkap di Semarang,” kata Christian Rahardianto. Sabtu 07/07/2023 dinihari.
Saat disinggung mengenai sosok dan latar belakang WU, ia pun menyebut, bahwa WU merupakan yatim piatu sejak lama dan tidak punya pekerjaan jelas.
“Sejak kecil sudah diajak ngemis bapaknya. Kalau kerjanya sekarang, ya kadang ngamen, ngemis dan kadang jadi pak ogah. Bahkan kami pernah menjemputnya hingga ke Malang karena tersesat. Motifnya apa kami juga tidak tahu, kalau dari pengakuan nya katanya iseng atau becanda,” terangnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kudus. Awak media yang mencoba mengkonfirmasi melalui telepon seluler dan juga menemui di acara Wayang Virtual di Polsek Kota Kudus hingga Sabtu dini hari, tidak mendapatkan keterangan. (J02/A01)










