Jurnalpantura.id, Kudus – Komitmen untuk mewujudkan Rumah Tahanan (Rutan) “Bersih Narkoba” dibuktikan Rutan Kelas IIB Kudus dengan menggelar razia insidentil pada Sabtu 11/10/2025 dini hari.
Razia yang melibatkan personel dari Rutan Kelas IIB dan jajaran Polres Kudus ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam yang beredar di dalam rutan.
Setiap kamar diperiksa satu per satu, sementara para tahanan turut digeledah secara langsung-termasuk pakaian yang dikenakan saat itu.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi serentak dari pimpinan pusat, di mana seluruh lapas dan rutan di Indonesia wajib melakukan razia serupa.
“Sasaran utama adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan lainnya. Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran apapun,” ujar Anda.
Menurutnya, razia ini juga selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang diturunkan menjadi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk pengendalian peredaran narkoba dan handphone di seluruh lapas/rutan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal, namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan warga binaan seperti alat potong kuku, alat cukur kumis, dan sikat gigi.
“Yang penting, Rutan Kudus bebas dari narkoba, handphone, dan pungli. Kami akan terus menjaga komitmen itu,” tegas Anda.
Ia menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Polres Kudus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan agar selalu kondusif.
“Malam ini kami geledah empat kamar rutan, dan hasilnya nihil narkoba maupun handphone,” katanya.
Adapun jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus saat ini mencapai 233 orang, terdiri atas 148 narapidana dan 85 tahanan. (J02/A01)










