Jurnalpantura.id, Kudus – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik M (61) di Dukuh Krasak RT 04 RW 04 Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sabtu (13/6/2026) malam, masih menjadi perbincangan warga sekitar.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, sempat berlangsung perselisihan antara seorang pria berinisial MI (27) dengan kedua orang tuanya.
Menurut keterangan warga, pertengkaran tersebut sudah terjadi sejak sore hari. Situasi disebut semakin memanas hingga menimbulkan kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Salah seorang warga setempat, Rasiman, mengatakan bahwa terduga pelaku sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya sebelum kebakaran terjadi. Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan sempat melakukan tindakan yang mengancam keselamatan kedua orang tuanya.
“Sebelum kejadian memang sempat terjadi cekcok. Anaknya mengejar orang tuanya menggunakan senjata tajam,” ujar Rasiman.
Keterangan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku telah lama mengenal MI dan mengetahui perilakunya sehari-hari. Menurut warga, yang bersangkutan kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar, terutama ketika berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kalau sedang mabuk biasanya lebih sulit dikendalikan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, MI diketahui bekerja di luar daerah dan hanya sesekali pulang ke kampung halamannya. Namun dalam beberapa waktu terakhir, ia disebut lebih sering berada di rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong.
Pasca kejadian kebakaran tersebut, kedua orang tua MI dikabarkan memilih sementara tinggal di rumah anaknya yang lain. Langkah itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kebakaran rumah tersebut. Polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan sebelumnya menyampaikan bahwa MI telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Akibat kebakaran itu, bagian dapur rumah mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Meski demikian, kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (J02/A01)










