Warga Kudus Layangkan Petisi soal Trotoar Dikuasai PKL dan Street Coffee


- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Alih fungsi trotoar dan ruang publik menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) serta street coffee di sejumlah ruas utama Kabupaten Kudus menuai sorotan warga.

Melalui petisi yang dibuat pada Senin, 19/10/2026, warga meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, terutama oleh pejalan kaki.

Petisi tersebut digagas oleh Ika Ratsa Sari dan ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Puluhan warga telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan penataan ruang publik.

Mereka menilai trotoar dan bahu jalan semestinya tidak digunakan sebagai tempat usaha permanen maupun semipermanen yang berpotensi menghambat akses masyarakat.

Dalam petisi itu, Ika menyoroti dampak alih fungsi trotoar terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan akses aman, termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak. Kondisi tersebut dinilai memaksa pejalan kaki berbagi ruang dengan kendaraan bermotor.

“Apa yang terjadi di Kudus tidak hanya berdampak pada pejalan kaki saja, penyandang disabilitas dan anak-anak sekarang terpaksa berbagi dengan pengguna sepeda motor,” tulis Ika dalam petisinya.

Selain persoalan trotoar, petisi tersebut turut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum juru parkir di tepi jalan umum, khususnya di kawasan pusat kota.

Ika menilai praktik tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi membebani pengguna ruang publik.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan penertiban sekaligus memastikan pengelolaan parkir berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Melalui petisi tersebut, Ika menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkab Kudus melalui Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan organisasi perangkat daerah terkait.

Pertama, mengembalikan fungsi trotoar dan area parkir umum sesuai peruntukannya, sehingga hak pejalan kaki dan pengguna jalan tidak terganggu oleh aktivitas komersial.

Kedua, menindak oknum yang terbukti melakukan pungli di ruang publik dan badan jalan. Ketiga, mempercepat serta memperluas penerapan sistem retribusi parkir digital atau e-retribusi untuk meningkatkan transparansi dan mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  Gerakkan Program Bedah Buku, Arpusda Kudus Siap Datangkan Pakar Penulis dan Media

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat akan dibahas bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, penataan ruang publik perlu mempertimbangkan aspek ketertiban dan kenyamanan, sekaligus kondisi ekonomi masyarakat.

“Masukan, kritikan, dan nasihat-nasihat dari semua elemen masyarakat, ya, akan kita kaji bareng-bareng sama seluruh komponen OPD yang ada,” ujar Sam’ani.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut memerlukan kajian khusus sebelum kebijakan ditetapkan atau dievaluasi.

Sam’ani juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengembangkan usaha, termasuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menilai peluang berwirausaha perlu diperhatikan di tengah tantangan ekonomi dan banyaknya lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan kesempatan kerja.

“Memang trotoar untuk pejalan kaki, tapi memberikan kesempatan anak muda untuk berwiraswasta, ber-entrepreneur, ya, juga penting juga,” katanya.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah akan berupaya menata aktivitas usaha agar tidak mengabaikan hak pejalan kaki.

Terkait kemungkinan perubahan zona berjualan PKL, Sam’ani menyatakan bahwa pembahasannya masih berlangsung. Pemerintah, kata dia, perlu melihat berbagai aspek, mulai dari ketertiban dan kenyamanan hingga dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap peraturan bupati (Perbup) yang berkaitan dengan penataan tersebut, termasuk penanganan parkir liar. Dengan demikian, perubahan kebijakan masih menunggu hasil kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemkab Kudus tengah menyiapkan rencana perubahan status zona merah PKL di sejumlah ruas jalan menjadi zona kuning. Rencana tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi kegiatan perdagangan PKL dan street coffee dengan tetap memperhatikan hak pejalan kaki.

Sejumlah ruas yang masuk dalam rencana pembahasan antara lain Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Sementara itu, kemungkinan perubahan zona di Jalan Sunan Kudus dan Jalan Sunan Muria masih dibahas lebih lanjut. (J05/A01)

Berita Terkait

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha
Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026
Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik
Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu
Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan
Dukungan Penuh Pemkab, Dishub Kudus Sediakan Stasiun Pengisian Daya Gratis 24 Jam untuk Becak Listrik
Dukungan Pemkab Kudus: Becak Listrik Bantuan Presiden Akan Punya Charging Point dan Terkoneksi Aplikasi Online
PDAM Kudus Tanggapi Keluhan Masyarakat, Langsung Perbaiki Filter Air Siap Minum di Alun-alun Kudus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:11 WIB

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 20:44 WIB

Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:01 WIB

Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan

Berita Terbaru