Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dari depan, bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. (Foto:J02)

Tampak dari depan, bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus akan kembali mengaktifkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai Mei 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurai kepadatan permohonan di kantor utama.

Pengaktifan kembali layanan di MPP merupakan respons atas membludaknya permintaan layanan adminduk di kantor dinas.

Bahkan pada hari libur, petugas dapat melayani hingga 300 permohonan dalam satu hari, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Harso Widodo, menyampaikan bahwa pelayanan pada hari libur kerap dipadati pemohon.

Ia mengungkapkan bahwa petugas sering kali kewalahan karena beberapa warga terkadang datang bahkan melebihi jam kerja yang telah ditentukan.

“Terkadang itu sampai pukul 13.00 ke kantor dinas, kita tidak mungkin tidak melayani. Justru kami merasa senang kalau ada yang datang karena kesadaran untuk tertib adminduk di masyarakat sudah tinggi,” ujar Harso, Rabu, 8/4/2026.

Selain membuka layanan di kantor dinas, pihaknya juga menyediakan pelayanan di kantor kecamatan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat.

Baca Juga :  Momentum Ramadan Datangkan Berkah bagi Usaha Jasa Cuci Karpet di Kudus

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Dalam waktu dekat, layanan di MPP yang berada di Komplek Pendapa Kabupaten Kudus akan kembali dibuka setelah sempat vakum.

Harso menuturkan bahwa pengaktifan kembali layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

“Pelayanan di kantor Dukcapil sendiri berlangsung pada hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB,” tambahnya.

Untuk mengoptimalkan layanan, Dukcapil juga rutin membuka layanan tambahan (extra time) di hari libur seperti Minggu atau hari libur nasional, yang selalu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Dengan diaktifkannya kembali layanan adminduk di MPP, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, cepat, dan nyaman, terutama pada periode pascalibur yang biasanya mengalami lonjakan permohonan.

Adapun pelayanan yang dapat dilakukan di MPP Kudus nantinya, meliputi pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, kepindahan, kedatangan, Kartu Indonesia Anak (KIA), PRR, perekaman dan pencetakan E-KTP, serta registrasi IKD. (J05/A01)

Berita Terkait

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha
Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik
Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu
Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan
Dukungan Penuh Pemkab, Dishub Kudus Sediakan Stasiun Pengisian Daya Gratis 24 Jam untuk Becak Listrik
Dukungan Pemkab Kudus: Becak Listrik Bantuan Presiden Akan Punya Charging Point dan Terkoneksi Aplikasi Online
PDAM Kudus Tanggapi Keluhan Masyarakat, Langsung Perbaiki Filter Air Siap Minum di Alun-alun Kudus
Demi Keamanan Warga, Anggota Komisi C DPRD Kudus Minta Pemkab Evaluasi Seluruh LPJU
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:11 WIB

DPMPTSP Kudus Beri Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Kurangi Antrean Panjang, Dukcapil Kudus Aktifkan Kembali Layanan Adminduk di MPP Mulai Mei 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Kudus Sediakan Internet Gratis Tanpa Kata Sandi di Tujuh Ruang Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 20:44 WIB

Wabup Kudus Tegaskan Tarif Parkir Dandangan Diseragamkan, Motor Rp 5 Ribu dan Mobil Rp 10 Ribu

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:01 WIB

Traffic Light di Kudus Banyak Berusia Tua, Dishub Akui Rentan Gangguan

Berita Terbaru