Jurnalpantura.id, Kudus – Seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, mengalami luka pada bagian leher dan bahu akibat dugaan tindak penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 23/05/2026 malam.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik kejadian tersebut.
Korban diketahui berinisial HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB di jalan kampung wilayah Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat mengantar burung ke rumah temannya. Namun ketika dalam perjalanan pulang, korban diduga diserang oleh seseorang hingga mengalami luka.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih berusaha menuju sebuah warung kopi yang berada tidak jauh dari rumahnya. Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi, kata dia, langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, tadi malam kami sudah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Deni, Ahad 24/05/2026.
Ia menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama anggota Polsek Kaliwungu kini terus mendalami rangkaian kejadian. Polisi juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mencari petunjuk dan memperkuat alat bukti untuk mengetahui pelaku,” jelasnya.
Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga memastikan korban telah memperoleh penanganan medis. Polisi turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
AKP Deni mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat kami minta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika mengetahui informasi terkait gangguan kamtibmas, silakan segera melapor melalui call center 110,” pungkasnya. (J02/A01)










