Jurnalpantura.id, Kudus – Video aksi baku hantam di Jalan Pattimura, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, viral di media sosial. Polisi yang turun menangani kejadian tersebut kemudian memfasilitasi mediasi hingga kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Mendapat informasi mengenai keributan itu, Tim Piket Siaga Polsek Jati yang dipimpin Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengetahui korban merupakan MAF (17), pelajar asal Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus. Ketika kejadian berlangsung, MAF tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Riyan (20).
Keduanya kemudian berpapasan dengan dua pria yang diketahui bernama Gunawan (45) dan Aditya Dwi Purnama (34). Keduanya merupakan warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo.
Saat berpapasan, MAF mengira kedua pria tersebut adalah orang yang dikenalnya. Ia kemudian menyapa menggunakan bahasa Jawa, “Neng ndi su?”
Sapaan tersebut ternyata disalahartikan oleh kedua pria tersebut. Situasi kemudian memanas hingga keduanya mengejar dan menghampiri MAF yang berujung pada aksi pemukulan.
Kejadian tersebut sempat direkam oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Rekaman video itu selanjutnya menyebar di sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Polisi Lakukan Penanganan
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan video yang beredar, Unit Reskrim Polsek Jati langsung melakukan penelusuran. Petugas mengumpulkan rekaman video serta meminta keterangan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain menangani persoalan tersebut, polisi juga memastikan kondisi korban. MAF didampingi petugas untuk mendapatkan perawatan medis di RS Mardi Rahayu Kudus. Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian diantar kembali ke rumah dalam kondisi aman.
Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Persoalan tersebut sempat berpotensi dilanjutkan melalui proses hukum. Namun, setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak memahami bahwa keributan tersebut bermula dari kesalahpahaman saat berada di jalan. Setelah persoalan dibicarakan bersama, pihak korban maupun pihak lainnya sepakat mengakhiri permasalahan dan berdamai.
Kapolsek Jati AKP Subkhan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga etika serta mengendalikan emosi ketika berada di jalan raya. Ia menilai kesalahpahaman yang terlihat sepele dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak disikapi dengan kepala dingin.
“Jangan mudah terpancing emosi. Kesalahpahaman kecil di jalan bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” imbau Subkhan. (J02/A01)










