Verifikator Ungkap 195 Data Pendidik Tidak Valid, DPRD Kudus Minta Verval TKGS Diulang Secara Faktual

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus — Tim Verifikator Universitas Muria Kudus (UMK) memaparkan bahwa sebanyak 195 pendidik tercatat memiliki data tidak valid sebagai calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Disdikpora, Kemenag, dan Komisi D DPRD Kudus pada Selasa, 2/11/2025.

Dalam laporan yang disampaikan, Tim Verifikator UMK menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) digital telah dilakukan hampir selama satu bulan.

Dari total 8.687 calon penerima, hanya 8.492 pendidik yang dinyatakan memiliki data valid, sementara sisanya ditemukan bermasalah berdasarkan hasil pengecekan digital maupun faktual.

Namun, data tersebut langsung menuai sorotan dari DPRD Kudus karena temuan lapangan hanya berdasarkan metode sampling.

Dalam proses verval faktual, tim hanya memeriksa 10 persen atau 900 pendidik, sehingga muncul pertanyaan mengenai ketajaman hasil verifikasi untuk keseluruhan data penerima TKGS.

Tim Verifikator UMK menjelaskan bahwa metode sampling dipilih karena keterbatasan waktu, mengingat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdikpora hanya berlangsung selama satu bulan.
Dengan waktu yang sempit, verval faktual hanya dilakukan pada sebagian kecil sasaran sebagai representasi populasi.

Baca Juga :  PKL Sekolah di Kudus Dapat Pembinaan dari Badan POM

Dari 900 pendidik yang dicek faktual di lapangan, ditemukan bahwa 21 persen atau 195 pendidik tidak memenuhi kelayakan data.

Angka inilah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran bahwa apabila proses verval dilakukan secara menyeluruh, kemungkinan jumlah data tidak valid bisa lebih besar.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi D DPRD Kudus meminta agar verval diulang dengan metode faktual yang menyentuh seluruh data.

“Kita minta faktual biar tajam di lapangan. Kami minta verval diperpanjang biar turun ke bawah, karena kemarin cuma 10 persen,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, usai rapat.

Ia menegaskan bahwa TKGS merupakan program unggulan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, sehingga proses validasi data calon penerima harus benar-benar tepat.

Mengingat PKS akan berakhir pada 4 Desember 2025, DPRD berkomitmen mendorong perpanjangan waktu verval sekaligus mengupayakan dukungan anggaran tambahan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh. (J05/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum
Isi Posisi Kosong, Pemkab Kudus Buka Seleksi Ketua Dewas Perumda Tirta Muria
Pemkab Kudus Buka Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Strategis, Dua Jabatan Lain Menyusul
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477

Berita Terbaru