Usaha Limbah Accu di Temulus Kudus Ditolak Warga, Mediasi Digelar

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi di Balai Desa Temulus, Mejobo, Kudus (Foto: JP)

Suasana mediasi di Balai Desa Temulus, Mejobo, Kudus (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Balai Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menjadi saksi mediasi terkait permasalahan pengolahan limbah accu/aki yang ditolak warga RT 1 RW 5 Desa Temulus Kecamatan Mejobo, Kudus.

Mediasi ini berlangsung pada Jumat (3/1/2025) malam dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantaranya pemilik usaha accu/aki, pihak kepolisian, TNI,  tokoh masyarakat dan puluhan warga.

Kepala Desa Temulus, Suharto menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa. “Kami berkewajiban menyelesaikan masalah ini. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin dan semoga hasilnya bisa diterima oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Kronologi permasalahan ini dimulai pada 13 Oktober 2022, ketika Subeno mendirikan usaha pengolahan logam timbel rosok di Desa Temulus. Awalnya, usaha berjalan lancar dan melibatkan warga sekitar. Namun, dua tahun kemudian, muncul permasalahan terkait gaji pekerja yang diduga tertunggak, sehingga banyak yang memilih mengundurkan diri.

Pada 26 Agustus 2024, warga menggelar aksi demonstrasi yang dimediasi oleh Kepala Desa. Kesepakatan dicapai bahwa usaha akan ditutup dalam waktu satu bulan atau setelah bahan baku habis. Namun, hingga 6 September 2024, usaha tetap beroperasi, mendorong warga untuk kembali berdemo.

Baca Juga :  Seorang Warga Undaan Tengah Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Akibat Serangan Jantung

Mediasi lanjutan pada 19 September 2024 menghasilkan keputusan bahwa usaha akan ditutup permanen pada 21 September 2024. Warga mengancam akan membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian jika keputusan tersebut tidak dipatuhi.

Dalam rapat mediasi kali ini, warga kembali menegaskan keinginan mereka agar usaha tersebut ditutup karena belum memiliki izin resmi. Sementara itu, pihak pengusaha belum dapat memenuhi tuntutan warga.

Mediasi ini diharapkan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan konflik, sehingga kenyamanan dan keselamatan warga Desa Temulus tetap terjaga.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kudus AKP Krisbiantoro menegaskan bahwa selama usaha tersebut belum memiliki izin, pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap aduan warga. “Kami akan menutup usaha jika masih beroperasi tanpa izin dan ada laporan dari warga,” tegasnya.  (J02/A01)

Berita Terkait

Libatkan K9, Polsek Gebog Kudus Lacak Orang Hilang di Desa Gondosari
Diduga Salah Ambil Motor, Seorang Pria di Kudus Dimassa Warga
Polsek Kudus Kota Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Kriminal
Diduga Serangan Jatntung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Tepi Jl Lebak Pakis Aji Jepara
Lansia di Jekulo Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Sudah Beberapa Hari Sebelumnya
Kerbau Mati Ditemukan Terapung di Sungai Gayam Kudus, Pemilik Belum Diketahui
Curah Hujan Tinggi, Talud Pagar Rumah Warga Kecapi Ambrol
Warga Ngabul Ditemukan Meninggal, Diduga Terpeleset di Drainase
Berita ini 816 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:39 WIB

Libatkan K9, Polsek Gebog Kudus Lacak Orang Hilang di Desa Gondosari

Senin, 10 Februari 2025 - 11:32 WIB

Diduga Salah Ambil Motor, Seorang Pria di Kudus Dimassa Warga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:03 WIB

Polsek Kudus Kota Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Kriminal

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:11 WIB

Diduga Serangan Jatntung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Tepi Jl Lebak Pakis Aji Jepara

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:51 WIB

Lansia di Jekulo Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Sudah Beberapa Hari Sebelumnya

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB