Jurnalpantura.id, Kudus – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Harry Wibowo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadinas) PUPR Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menunjuk Plt, untuk mengisi kekosongan posisi Kadinas PUPR Kudus, usai Arief Budi Siswanto meninggal dunia.
Bupati Sam’ani Intakoris berpesan kepada Plt Kadinas PUPR agar segera melakukan pembenahan dan melayani masyarakat.
“Jangan pakai lama, jangan bertele-tele, jangan pakai mumet, segera gerak cepat,” tegas Sam’ani Intakoris, Rabu 23/04/2025.
Sejumlah hal yang menjadi tugas utama Plt Kadinas yang harus segera diselesaikan, ungkap Bupati, berkaitan dengan jalan, saluran air, hingga pengairan.
Sam’ani menginstruksikan agar hal-hal tersebut segera dilakukan pembenahan dan berkoordinasi agar segera tertangani.
“Kalau anggaran kurang, nanti kita koordinasikan dengan dewan. Bahkan kita juga bisa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat,” terang Bupati.
Bupati juga mengingatkan, kesalahan-kesalahan yang terjadi di tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Pihaknya mengajak semua Kadinas di lingkungan Pemkab Kudus untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadinas PUPR, Harry Wibowo akan langsung kerja keras menindaklanjuti apa yang menjadi program-program Bupati dan Wabup Kudus.
“Amanah ini akan kami laksanakan dengan baik. Segera kami akan lakukan percepatan di sisi infrastruktur, seperti perbaikan jalan,” tegasnya.
Harry mengatakan, di tahun 2025 ini Dinas PUPR mendapat anggaran kurang lebih Rp 89 miliar untuk sejumlah kegiatan. Dengan anggaran tersebut, tidak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berusaha maksimal agar infrastruktur di Kudus makin baik ke depannya.
“Karena anggaran terbatas, tentunya kami maksimalkan. Tidak ada pekerjaan besar. Tapi nanti ada pekerjaan di Jalan Sunan Kudus senilai Rp 2 miliar dan drainase di sebagian tempat,” terangnya. (J02/A01)