Tiga Sejoli Bukan Pasutri Terciduk di Kamar Kos Wilayah Jati Kudus

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Jati karena ketahuan ngamar di kos-kosan. (Foto:J02)

Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Jati karena ketahuan ngamar di kos-kosan. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga sejoli bukan pasangan suami istri (pasutri) ketahuan sekamar di kos-kosan wilayah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Mereka terciduk dalam Operasi Mantap Paraja Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, bersama Kanit Intelkan, Kanit Binmas, dan Kanit Samapta Polsek Jati Polres Kudus, Selasa, 6 Agustus.

Tiga pasangan yang terciduk Polsek Jati tersebut yakni NE dan VDO, AUN dan ES, serta ZI dan DAS. Mereka terciduk dalam kamar masing-masing sekira pukul 09.30.

“Ada 28 kamar di kos itu, kami mengamankan pasangan  yang bukan pasangan suami istri sebanyak 3 pasang,” ujarnya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kasus Pencurian I-Phone di Dawe Berakhir RJ

Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pemilik dan penghuni kos agar tidak menggunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.

Kapolsek jati juga meminta agar para pemilik kos mencatat setiap penghuni kos, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.

“Pemilik kos agar mencatat setiap penghuni kos untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya wilayah Kecamatan Jati,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tak Hanya Berzina, Kades di Demak Bersama Pasangan Selingkuhnya Terbukti Peras Suami Sah  
Kapolsek Kudus Kota Ungkap Temuan Anak Terlibat Penyimpangan Seksual, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Dibuntuti dari GOR Wergu Wetan, Remaja Putri di Kudus jadi Korban Begal Payudara
Dijadikan Tempat Mesum, Satpol PP Kudus Grebeg Rumah di Peganjaran
Praktik Striptease di Karaoke Terbongkar, Polda Jateng Amankan Satu Tersangka
Polsek Jati Kudus Razia Hotel, Dua Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan
Na’udzubillah, Razia Kos di Kota Kudus Polisi Amankan Pasangan Sesama Jenis
Artis Vidio Porno Diamankan Polisi di Kudus, Uang Hasil Penjualan Dipakai Perawatan
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Tak Hanya Berzina, Kades di Demak Bersama Pasangan Selingkuhnya Terbukti Peras Suami Sah  

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kapolsek Kudus Kota Ungkap Temuan Anak Terlibat Penyimpangan Seksual, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:17 WIB

Dibuntuti dari GOR Wergu Wetan, Remaja Putri di Kudus jadi Korban Begal Payudara

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dijadikan Tempat Mesum, Satpol PP Kudus Grebeg Rumah di Peganjaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:43 WIB

Praktik Striptease di Karaoke Terbongkar, Polda Jateng Amankan Satu Tersangka

Berita Terbaru