Jurnalpantura.id, Kudus – Polisi menggeledah gudang minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai label.
Salah satunya gudang minyak goreng minyakita di Kabupaten Kudus. Hal tersebut buntut adanya temuan Menteri Pertanian terkait volume Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Dilansir dari beberapa sumber, polisi menyita Minyakita buatan tiga produsen yang jumlah volumenya tak sesuai label.
Berdasarkan pengukuran, volume minyak hanya berisikan 700-900 mililiter, padahal pada label tertera 1 liter atau 1.000 mililiter.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan 3 produsen Minyakita yang disita terdiri atas produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Kemudian Minyakita produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah.
Terakhir, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Fikri, warga sekitar menyampaikan, pada Senin 10/03/2025 pagi, ada banyak polisi yang datang ke gudang produsen Minyakita.
“Tadi pagi di situ (gudang) banyak polisi, satu truk. Cuma saya di belakang gak tahu (apa yang terjadi),” ungkap Fikri.
Ditanya mengenai operasional gudang yang didatangi polisi itu, Fikri mengaku sudah lama tidak ada kegiatan. Dari yang diketahuinya, gudang sudah tidak beroperasi hampir 3 bulan.
“Tiap hari sepi, tidak ada yang datang, tutup setiap hari,” katanya.
Namun sebelum itu, gudang tersebut diketahuinya merupakan sebuah koperasi dan menjual minyak. Tapi Fikri tidak tahu apakah gudang tersebut merupakan gudang produksi Minyakita atau bukan.
“Saya kurang tahu, dulu Koperasi buka langsung tutup. Siapa saja yang datang saya juga kurang tahu,” ungkap Fikri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan adanya tim dari Polda Jateng yang datang ke Kudus.
Pihaknya pun membantah bahwa kedatangan Reskrim Polda adalah untuk penggerebekan, namun sebatas pengecekan gudang minyak. Selama pengecekan, pihak Polres Kudus juga selalu mendampingi.
“Tidak ada penggerebekan, kami hanya mendampingi pengecekan oleh Krimsus Polda,” ujar AKP Danail pada Senin, 10/03/2025.
Disinggung mengenai hasil pengecekan apakah volume Minyakita yang diproduksi di Kudus sudah sesuai dengan label yang tertulis 1 liter, AKP Danail belum bisa menjawab.
“Masih dalam penyelidikan krimsus Polda,” pungkasnya. (J02/A01)