Jurnalpantura.id, Kudus – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus memberikan tanggapan terkait pelaksanaan pemeriksaan laboratorium bagi calon haji (calhaj) cadangan yang dilakukan di Bulan Ramadan untuk istitaah kesehatan.
Hal ini menimbulkan dilema bagi para calhaj yang harus membatalkan puasa untuk mengikuti prosedur medis yang mengharuskan pengambilan sampel darah, yang dilakukan saat sarapan pagi untuk memeriksa kondisi pankreas dan gula darah.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calhaj cadangan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kudus dimulai sejak 6 Maret 2025 dan berlangsung hingga sebelum batas akhir pelunasan biaya haji tahap kedua pada 17 April 2025.
Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin, mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan, khususnya tes laboratorium, bisa dilakukan setelah Lebaran.
“Apakah tidak bisa dari pihak DKK itu kemudian menjadwalkan tes kesehatan itu di Bulan Syawal tanggal 2 dan 3 Syawal, sehingga tidak meninggalkan Puasa Ramadan,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Rabu, 12/3/2025.
Hamdani juga menilai masih ada waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, bahkan hingga awal April 2025. Ia menekankan bahwa jika pemeriksaan kesehatan tersebut tidak mendesak, sebaiknya pelaksanaannya ditunda setelah Lebaran.
“Kan itu juga tidak memakan waktu lama, kecuali kalau memang darurat harus dilaksanakan Bulan Ramadan ini,” tandasnya.
Menurut Hamdani, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa keberangkatan calhaj asal Kudus diperkirakan pada Bulan Dzulqa’dah atau Mei 2025. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi calhaj untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi DKK Kudus, Aniq Fuad, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk istitaah kesehatan memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan total waktu lima hari.
Proses ini mencakup tes laboratorium yang membutuhkan waktu tiga hari untuk mendapatkan hasil, serta pemeriksaan EKG dan rontgen yang juga memerlukan waktu tiga hari. Setelah itu, pemeriksaan kesehatan di puskesmas hanya memerlukan satu hari.
Aniq juga menjelaskan bahwa layanan di Labkesda Kudus akan tutup selama cuti lebaran dari 28 Maret hingga 6 April 2025. Layanan akan aktif kembali mulai 7 April 2025, yang memberikan waktu sekitar 10 hari sebelum batas waktu pelunasan biaya haji.
“Kami tidak memaksa jemaah untuk melaksanakan di Bulan Puasa, hanya mengimbau agar ketika ditemukan penyakit yang butuh evaluasi maka masih ada waktu panjang. Kalau melaksanakan usai lebaran, berarti ada risikonya itu,” ujar Aniq. (J05/A01)