Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo angkat bicara soal tes seleksi pengisian perangkat desa yang banyak dikeluhkan oleh para peserta, lantaran banyak kejanggalan yang terjadi dari hasil tes tersebut.
Bupati Kudus menyampaikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai leading sector penyelenggaraan seleksi perangkat desa, belum menyampaikan laporan resminya sampai sekarang.
Meskipun belum menerima laporan resmi terkait hasil perangkat desa, Bupati Kudus mengaku sudah banyak mendengar terkait berita yang beredar. Seperti, hasil tes seleksi yang berubah-ubah.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah yang berarti. Sejauh ini saya hanya dengar saja, tapi laporan secara resmi kepada saya belum ada,” kata Hartopo, Jumat (17/2/2023).
Namun, Hartopo menuturkan apabila memang ada indikasi terjadi kesalahan yang dilakukan eh pihak ketiga, dalam hal ini adalah perguruan tinggi, maka perlu dilakukan verifikasi.
Pihak akademisi, lanjutnya, sudah seharusnya memberikan klarifikasinya terkait permasalahan yang terjadi.
“Sementara ini belum ada laporan ke saya. Kalau memang ada laporan, memang perlu diverifikasi dari pihak ketiganya, akademisinya,” tandasnya.
Bahkan, apabila memang diperlukan untuk dilakukan ujian ulang seleksi pengisian perangkat desa, Hartopo mempersilahkan hal tersebut dilaksanakan.
“Kalau perlu diulang, monggo, kalau mau diulang,” ucap Hartopo.
Untuk diketahui, beberapa peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menyanggah terkait hasil tes yang diselenggarakan pada 14 Februari 2023 lalu.
Mereka merasa ada kejanggalan lantaran hasil yang tidak real time, padahal menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Di mana seharusnya nilai ujian bisa diketahui setelah peserta selesai mengerjakan soal.
Tidak hanya itu, peserta juga mempertanyakan keanehan terkait perubahan nilai. Ada dua kali pengumuman hasil ujian, di mana hasil pengumuman yang pertama berbeda dengan hasil terakhir yang diumumkan. (J05/A01)