Jurnalpantura.id, Kudus – Seroang anak berinisial AMR (8) asal Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dunia, Senin (17/7/2023). Diduga, anak berusia 8 tahun tersebut terpeleset saat mandi di Sungai Kedungpaso Kudus dengan teman-temannya.
Kapolsek Dawe, AKP Amirin menjelaskan, korban tenggelam di Sungai Kedungpaso turut Dukuh Panggang, Desa Colo, Kecamatan Dawe sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban bersama dengan rombongannya tengah mandi di sungai tersebut.
“Korban asal Desa Mulyoharjo, Kabupaten Jepara yang sekolah di Kudus,” kata dia, Senin, 17 Juli 2023.
AKP Amirin menjelaskan, peristiwa itu berawal dari korban bersama dengan teman-temannya mandi di Sungai Kedungpaso.
“Tiba-tiba korban terpeleset dan terjatuh ke bagian sungai yang dalam. Karena tidak bisa berenang korban tenggelam,” ucap dia.
Lebih lanjut, saat korban tenggelam sempat berteriak meminta tolong. Selanjutnya, dua saksi yakni MAN (44) dan TA (35) yang mendengar teriakkan korban itu langsung berlari menoling korban.
“Dua saksi yang berada di lokasi kejadian langsung menolong korban dan membawanya ke puskesmas terdekat,” imbuh dia.
Akan tetapi, setelah korban tiba di Puskesmas Dawe, AMR sudah meninggal dunia. Setelah itu, tim kesehatan puskesmas setempat dan Inafis Polres Kudus melakukan pemeriksaan kepada korban.
“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keluarga korban menerimakan dan mohon untuk tidak dilakukan otopsi, dengan dikuatkan surat pernyataan. (J04/J01)










