Temukan Dua Anak Di Bawah Umur Saat Kepolisian Lakukan Razia di Cafe

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2017 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Pemalang – Razia tempat hiburan malam di wilayah kerja Polres Pemalang sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.
Dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Pemalang, Jawa Tengah Kompol Ariyanto Alkery, S.H., M.H. mengadakan  razia tempat hiburan yang ada di wilayah Pemalang, Sabtu 23/09/2017. 
Razia tempat hiburan yang menyasar beberapa tempat hiburan di Pemalang tersebut dilaksanakan usai apel PLB Polres Pemalang pada pukul 21.00 WIB. Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago, S.H., M.H. yang memimpin apel memberikan arahan dan membagi anggota dalam beberapa kelompok.
“Masing-masig kelompok dipimpin oleh satu perwira,” jelas Kabag Ops.
Polisi kemudian menuju beberapa kafe yang ada di Pemalang. Sebelumnya, dalam apel kesiapan di depan stadion Mochtar, Kompol Arianto Salkery mengingatkan anggota jajarannya agar tidak bertindak arogan.
“Tetap jaga kesopanan. Dan bila ditemukan pelanggaran, adakan pembinaan di Polres Pemalang,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kafe maupun pengunjung kafe.
“3 orang pemandu lagu di 2 kafe diamankan polisi karena KTP-nya habis masa berlaku,” jelas Kompol Salkery.
Polisi juga menemukan pengunjung kafe yang masih di bawah umur. TW (16), seorang pelajar, ZB (17), karyawan bengkel dan DA (17) seorang pelajar.
Mereka dibawa ke Polres Pemalang untuk diadakan pembinaan oleh Kasubbag Humas Polres Pemalang, AKP Lies di ruang Sat Binmas.(J02) 
Baca Juga :  Meresahkan, Warga Kalirejo Grebek Sebuah Rumah

Berita Terkait

Polres Kudus Bakal Sapu Bersih Aksi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Debt Collector
Sembilan Orang Diamankan Polisi di Operasi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Anak Punk
Polisi Gerebek Balai Jagong Kudus: Knalpot Bronk, Miras, dan Anak Punk Diamankan
Antisipasi Gangguan Keamanan di Masa Libur Lebaran, Polsek Mejobo Kudus Patroli ke Obyek Wisata
Jelang Lebaran Idulfitri, Polsek Mejobo Cek Pasar dan Tempat Wisata
Libur Lebaran Idulfitri 1446 H, Polsek Kudus Kota Kembali Buka Penitipan Kendaraan Gratis
Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 Polres Blora Dirikan Pos Pam dan Pos Yan, Ini Lokasinya
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Miras dan 1.875 Knalpot Brong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:05 WIB

Polres Kudus Bakal Sapu Bersih Aksi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Debt Collector

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:36 WIB

Sembilan Orang Diamankan Polisi di Operasi Premanisme, dari Jukir Liar hingga Anak Punk

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polisi Gerebek Balai Jagong Kudus: Knalpot Bronk, Miras, dan Anak Punk Diamankan

Sabtu, 5 April 2025 - 15:34 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan di Masa Libur Lebaran, Polsek Mejobo Kudus Patroli ke Obyek Wisata

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:02 WIB

Jelang Lebaran Idulfitri, Polsek Mejobo Cek Pasar dan Tempat Wisata

Berita Terbaru