Jurnalpantura.id, Kudus – Di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, kegiatan produksi pemotongan tembakau berlangsung aktif. Salah satu warga, yang juga pemilik Perusahaan Rokok (PR) Gambang Sutra, Ifa Liku Romansyah, menjalankan proses rajang tembakau dengan sistem yang efisien dan terorganisir.
Setiap malam, sejak pukul 20.00, puluhan karyawan mulai merajang tembakau dengan menggunakan tiga mesin pemotong.
Ifa menjelaskan bahwa sebelum proses rajang dilakukan, tembakau telah melalui tahap pemanenan. “Daun tembakau yang dipilih harus sudah tua dan menguning untuk memastikan kualitas rasa yang lebih kuat,” ujarnya pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.
Pemilihan waktu malam sebagai waktu kerja pun bukan tanpa alasan. Ifa menuturkan, “Kami sengaja memotong tembakau di malam hari untuk menghindari embun dan sinar matahari yang bisa merusak kualitas daun tembakau.”
PR Gambang Sutra memproduksi dua jenis tembakau, yakni tembakau kering dan basah. Tembakau kering digunakan untuk rokok sigaret kretek putih (SPM), sedangkan tembakau basah diproses menjadi sigaret kretek tangan (SKT).
Produk andalan PR Gambang Sutra adalah Camlok Sigaret Tingwe (Linting Dewe), yang dipasarkan dalam kemasan mulai dari 50 gram hingga 1 kilogram. Produk ini sudah tersebar di berbagai toko tembakau di Kudus dan juga dipasarkan ke seluruh Indonesia.
“Jika ada yang ingin mencoba tembakau Camlok, bisa langsung mencarinya di distributor terdekat,” ujar Ifa.
Dengan mengandalkan bahan baku lokal dari Kudus, Ifa berharap produk Camlok dapat memeriahkan pasar tingwe (linting sendiri) di Indonesia, sekaligus mengenalkan cita rasa khas Kudus kepada para penikmat tingwe.
“Ke depan, kami ingin terus berinovasi dan mendukung perkembangan dunia tingwe dengan produk berkualitas yang diolah dari bahan baku lokal,” tutupnya penuh harap. (J06/A01)










