Jurnalpantura.id, Kudus – Satreskrim Polres Kudus mengamankan lima remaja beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa 12/05/2026.
Tindakan itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga di kawasan Kecamatan Bae.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu perumahan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para remaja itu diduga hendak terlibat aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Dua remaja berinisial MFG (15) dan RA (16) disebut kedapatan membawa senjata tajam saat berada di lokasi.
Sementara MR (16) diduga merupakan pemilik senjata tajam tersebut. Adapun dua remaja lainnya diketahui membawa bambu yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memburu sejumlah pihak lain yang diduga turut terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” ujar Heru Dwi Purnomo, Kamis 14/05/2026.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Kudus juga terus meningkatkan patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres turut mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum maupun aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (J02/A01)










