oleh

Tak Lekas Bayar Hutang, Wajah Warga Tahunan Disayat Pisau

Jurnalpantura.id, Jepara – Seorang pemuda asal Tahunan, Jepara mengalami luka diwajahnya, akibat disayat pisau oleh temannya sendiri. Sabtu 25/02/2023.

Perselisihan ini bermula saat AR warga Tahunan mempunyai hutang dengan RA warga Sukosono, Kecamatan Kedung, Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan kejadian bermula saat korban bersama rekannya pulang nonton orkes di desa Langon kecamatan Tahunan Jepara pada Sabtu 25/02/2023.

Pada saat dijalan korban dihadang pelaku, dan diminta turun, kemudian pelaku tanya ke korban “utangmu rak mbok bayar (hutang kamu tidak kamu bayar), korban menjawab aku ra duwe duwet (saya tidak punya uang).

“Karena geram dan dibawah pengaruh alkohol, pelaku akhirnya menyayat pipi korban dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” Ujar AKBP Warsono. Senin 27/02/2023.

Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke RSUD Kartini untuk dilakukan perawatan.

Atas kejadian tersebut pelaku RA dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat apabila melakukan penyelesaian permasalahan perlu pertimbangan dan berhati-hati jangan sampai main hakim sendiri yang bisa merugikan diri sendiri,” Imbuhnya Kapolres Jepara. (J02/A01)

Komentar